Pilkada Lampung
Pleno Perhitungan Suara Pilgub Lampung 2024 Rampung Tanpa Sanggahan
KPU Lampung selesaikan perhitungan suara Pilkada Lampung dan saat KPU dari 15 kabupaten/kota bacakan hasil tidak ada sanggahan dari kedua tim calon
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung gelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, di Hotel Emersia, Sabtu (7/12/2024).
Proses rapat pleno rekapitulasi ini berlangsung cukup cepat, mulai sekira pukul 09.30 WIB dan rampung sekira pukul 13.30 WIB.
Selama 15 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menyampaikan laporan hasil rekapitulasi di wilayahnya masing-masing, hampir tidak ada sanggahan atau interupsi yang terjadi.
Hanya ada beberapa sanggahan terkait kesalahan administrasi yang dicatat dalam formulir kejadian khusus KPU Lampung, di antaranya di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Utara.
Setelah proes rekapitulasi selesai, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami pun membacakan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Di mana, pasangan calon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul dengan perolehan 3.300.681 suara.
Sementara, pasangan calon nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara.
Pada kesempatan tersebut, KPU mencatat total total suara yang terpakai pada Pilgub Lampung 2024 sebanyak 4.271.345 surat suara.
Rinciannya, sebanyak 3.991.757 dinyatakan sebagai suara sah, sedangkan suara tidak sah sebanyak 279.588 suara.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu melancarkan jalannya proses Pilkada Serentak 2024 di Lampung.
"Terimakasih kepada semua pihak yang yelah membantu menjaga harmonisasi di Pilkada Serentak 2024 di Lampung ini, mudah-mudahan menjadi catatan yang baik," kata dia
Meski begitu, Erwan tak menampik jika terdapat beberapa kendala yang terjadi saat proses Pilkada 2024 di Lampung
Salah satunya, Erwan menyebut distribusi formulir C6 menjadi tantangan di beberapa daerah.
Namun, Erwan menyebut jika secara keseluruhan 91,98 persen dari total 6,5 juta pemilih terdaftar telah menerima surat pemberitahuan.
"Kendala utamanya adalah pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau berubah status menjadi TNI/Polri setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan," ungkap Erwan.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.