Pilkada Lampung

Rekapitulasi KPU Tanpa Interupsi, RMD-Jihan Raih 3,3 Juta Suara dan Arinal-Sutono 691 Ribu Suara

KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, di Hotel Emersia, Sabtu (7/12/2024).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Komisioner KPU Lampung bersama Ketua Bawaslu Lampung, dan saksi pasangan calon foto bersama seusai proses rekapitulasi suara rampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, di Hotel Emersia, Sabtu (7/12/2024).

Proses rapat pleno rekapitulasi berlangsung cukup cepat, mulai sekira pukul 09.30 WIB dan rampung sekira pukul 13.30 WIB.

Bahkan selama 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung menyampaikan laporan hasil rekapitulasi di wilayahnya masing-masing, hampir tidak ada sanggahan atau interupsi yang terjadi.

Hanya ada beberapa sanggahan terkait kesalahan administrasi yang dicatat dalam formulir kejadian khusus KPU Lampung, diantaranya di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Utara.

Setelah proses rekapitulasi selesai, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami pun membacakan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

Di mana pasangan calon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul dengan perolehan 3.300.681 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara.

Pada kesempatan tersebut, KPU mencatat total total suara yang terpakai pada Pilgub Lampung 2024 sebanyak 4.271.345 surat suara.

Rinciannya sebanyak 3.991.757 dinyatakan sebagai suara sah dan suara tidak sah ada sebanyak 279.588 suara.

Erwan mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu melancarkan jalannya proses Pilkada Serentak 2024 di Lampung.

"Terima kasih kepada semua pihak yang yelah membantu menjaga harmonisasi di Pilkada Serentak 2024 di Lampung ini, mudah-mudahan menjadi catatan yang baik," kata dia.

Meski begitu, ia tak menampik jika terdapat beberapa kendala yang terjadi saat proses Pilkada 2024 di Lampung.

Salah satunya, Erwan menyebut, distribusi formulir C6 menjadi tantangan di beberapa daerah.

Namun meski begitu, Erwan menyebut, jika secara keseluruhan 91,98 persen dari total 6,5 juta pemilih terdaftar telah menerima surat pemberitahuan.

"Kendala utamanya adalah pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau berubah status menjadi TNI/Polri setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan," ungkap Erwan.

Ia juga menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih perlu menjadi evaluasi bersama.

"Partisipasi pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga melibatkan kontestan, dinamika politik, dan pihak eksternal lainnya. Ini catatan penting untuk ke depan," jelasnya.

Erwan pun menekankan bahwa meskipun pelaksanaan Pilgub Lampung 2024 relatif lancar, aspek-aspek teknis seperti sosialisasi dan distribusi logistik pemilu harus diperbaiki.

"Kami berharap penyelenggaraan pemilu ke depan lebih matang, sehingga tidak ada lagi kendala yang dapat menghambat partisipasi masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengtatakan, selain faktor teknis, tingkat partisipasi pemilih juga sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal.

"Ada juga beberapa faktor eksternal, seperti situasi politik, kampanye para kontestan, dan kondisi sosial masyarakat," jelas Erwan.

Lebih lanjut, Erwan mengatakan, data ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk mendukung penyelenggaraan yang lebih baik di masa depan.

Tunggu 3 Hari

Erwan Bustami juga mengatakan, bahwa pembacaan rekapitulasi ini bukanlah penetapan pemenang Pilkada.

Dia menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu selama tiga hari ke depan terkait potensi pengajuan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tunggu tiga hari ke depan, apakah ada gugatan ke MK atau tidak. Setelah itu baru kita terima buku registrasi dari MK. Jika tidak ada, maka KPU akan mengumumkan penetapan calon terpilih," tuturnya.

Setelah resmi ditetapkan, Erwan menyebut, pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan tersebut ke DPRD Provinsi Lampung.

"Paling lambat 3x24 jam akan kita serahkan hasil penetapan itu ke DPRD Provinsi Lampung untuk persiapan pelantikan," imbuh Erwan.

Partisipasi Rendah

Sementara saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Darwin Eko Saputra, menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 di Lampung.

Hal itu disampaikan Darwin saat rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Lampung 2024 yang digelar KPU Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Sabtu (7/12).

Dalam kesempatan tersebut, Darwin mengatakan, angka partisipasi pada Pilgub 2024 menjadi yang terendah dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini, khususnya di Lampung, sepertinya jadi yang paling kecil," ujar Darwin.

Ia pun menyoroti keterlambatan distribusi surat pemberitahuan memilih (formulir C6) sebagai salah satu penyebab utama rendahnya tingkat partisipasi.

"Seharusnya, surat pemberitahuan memilih ini didistribusikan pada H-7 sesuai aturan. Namun, berdasarkan laporan saksi-saksi kami, banyak yang baru diterima pemilih pada H-4," jelasnya.

Selain itu, Darwin menilai sosialisasi teknis pemilu masih kurang maksimal.

Terdapat kekurangan dalam sosialisasi.

"Masyarakat perlu lebih banyak informasi agar dapat berpartisipasi dengan baik. Ini penting untuk menjadi evaluasi kita bersama,” tambahnya.

Laporan Daerah

KPU Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024, pada Sabtu (7/12/2024).

Sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Lampung yang berlangsung di di Hotel Emersia Bandar Lampung ini dimulai sekitar pukul 09.30 Wib.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di dalam ruangan sidang pleno, proses rekapitulasi dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami bersama enam anggota lainnya yakni Hermansyah, Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, dan Febri Indra Kurniawan.

Tampak pula di dalam ruangan pleno, hadir jajaran anggota Bawaslu Provinsi Lampung serta saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Adapula pejabat Pemprov Lampung mewakili Pj Gubernur Samsuidin, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, serta Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, dan jajaran.

Proses Rekapitulasi sendiri dimulai dengan laporan dari KPU Pringsewu dilanjutkan KPU Kota Metro. Kemudian dilanjutkan KPU Lampung Tengah, KPU Lampung Selatan, dan KPU Tulang Bawang.

Diketahui total Daftar Pemilih di Lampung pada Pilkada Serentak 2024 berjumlah 6.527.414 pemilih.

Dari jumlah tersebut hanya terdapat terdapat 4.267.976 atau sekitar 65,39 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya di Pilkada Serentak 2024.

Sementara sebanyak 2.259.438 atau hanya sekitar 34,61 persen dari total jumlah pemilih di Provinsi Lampung tidak menggunakan hak suaranya (Golput) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/hurri agusta)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved