Pilkada Lampung
Saksi Arinal-Sutono Soroti Minimnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Lampung
Saksi paslon 01 Darwin Eko Saputra menyoroti rendahnya pemilih karena lambatnya pembagian C6 dan kurang sosialisasi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Darwin Eko Saputra menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Lampung.
Hal itu disampaikan Darwin saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Sabtu (7/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Darwin mengatakan angka partisipasi pada Pilgub 2024 ini menjadi yang terendah dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
"Partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini, khususnya di Lampung, sepertinya menjadi yang paling kecil," ujar Darwin.
Darwin pun menyoroti keterlambatan distribusi surat pemberitahuan memilih (formulir C6) sebagai salah satu penyebab utama rendahnya tingkat partisipasi.
"Seharusnya, surat pemberitahuan memilih ini didistribusikan pada H-7 sesuai aturan. Namun, berdasarkan laporan saksi-saksi kami, banyak yang baru diterima pemilih pada H-4," jelasnya.
Selain itu, Darwin menilai sosialisasi teknis pemilu masih kurang maksimal. Terdapat kekurangan dalam sosialisasi.
"Masyarakat perlu lebih banyak informasi agar dapat berpartisipasi dengan baik. Ini penting untuk menjadi evaluasi kita bersama,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, membenarkan bahwa distribusi formulir C6 menjadi tantangan di beberapa daerah.
Namun, Erwan menyebut jika secara keseluruhan 91,98 persen dari total 6,5 juta pemilih terdaftar telah menerima surat pemberitahuan.
Kendati begitu, dia tak menampik masih ada beberapa kendala teknis yang menghambat distribusi ke sebagian kecil pemilih.
"Kendala utamanya adalah pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau berubah status menjadi TNI/Polri setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan," ungkap Erwan.
Ia juga menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih, perlu menjadi evaluasi bersama.
"Partisipasi pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga melibatkan kontestan, dinamika politik, dan pihak eksternal lainnya. Ini catatan penting untuk ke depan," jelasnya.
Darwin pun menekankan bahwa meskipun pelaksanaan Pilgub Lampung 2024 relatif lancar, aspek-aspek teknis seperti sosialisasi dan distribusi logistik pemilu harus diperbaiki.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.