Pilkada Lampung

KPU Lampung Rampung Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Pengamat Prihatin Minim Pemilih

KPU Lampung rampung melakukan rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Sabtu (7/12/2024).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Yahnu Pengamat Politik dari FISIP Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - KPU Lampung rampung melakukan rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Sabtu (7/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU mencatat tingkat partisipasi pemilih di Lampung hanya mencapai 65,55 persen.

Terkait menurunnya partisipasi memilih masyarakat Lampung, pengamat politik dari FISIP Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan terdapat krisis legitimasi yang signifikan.

"Pilkada serentak 2024 di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, telah menimbulkan krisis legitimasi yang signifikan bagi sejumlah calon kepala daerah terpilih dengan minimnya partisipasi pemilih," kata Yahnu, Minggu (8/12/2024).

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan itu turut prihatin dan mempertanyakan penurunan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada yang baru digelar pada Rabu, 27 November 2024 lalu.

“Apakah ini menandakan kegagalan penyelenggara Pemilihan dalam mendorong partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya di bilik suara atau bukan?” ujarnya.

Yahnu menyampaikan bahwa banyak alasan yang dapat diargumentasikan oleh berbagai pihak atas partisipasi pemilih yang rendah, namun hal tersebut tentu harus dievaluasi dengan instrumen yang terukur.

Menurutnya dampak dari menurunnya partisipasi memilih pada masyarakat dapat mengancam keberlangsungan demokrasi.

“Secara substansi, tentu masalah minimnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan ke depan dapat mengancam demokrasi,” tuturnya.

Lant Yahnu, penurunan partisipasi pemilih, yang tercatat di bawah target 82 persen oleh KPU, menandakan minimnya tingkat legitimasi atau bahkan mungkin kepercayaan masyarakat kepada calon kepala daerah terpilih.

“Dalam konteks demokrasi deliberatif, sarana untuk melegitimasi suatu pemerintahan, termasuk pemerintahan daerah (lokal) adalah melalui pemilihan. Masyarakat pemilih, dalam hal ini, merupakan inti dari proses demokrasi itu sendiri,” jelas Yahnu.

Dia menegaskan, ke depan, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi, sekaligus proyeksi yang harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.

Lebih lanjut Yahnu turut menyoroti jumlah anggaran yang besar dan banyaknya program yang disusun oleh penyelenggara pemilihan di setiap tahapan, ternyata tidak sejalan dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih saat ini.

“Terbukti masih banyak masyarakat yang tidak memilih dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” kata dia.

Di sisi lain, tambah Yahnu, calon pemimpin yang terpilih meskipun dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah pada Pemilihan 2024 ini, tetap memiliki tanggung jawab besar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved