Pilkada Lampung

KPU Mesuji Lampung Belum Jadwalkan Penetapan Hasil Pilkada, Tunggu Putusan MK

KPU Mesuji Lampung belum menentukan kapan gelar penetapan calon terpilih hasil Pilkada 2024 karena adanya gugatan dan masih tunggu keputusan MK. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kantor KPU Mesuji. KPU Mesuji Lampung belum menentukan kapan gelar penetapan calon terpilih hasil Pilkada 2024 karena adanya gugatan dan masih tunggu keputusan MK.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Mesuji Lampung belum tetapkan calon terpilih Pilkada 2024. 

Hal ini lantaran adanya gugatan dari salah satu peserta Pilkada Mesuji Lampung setelah KPU gelar perhitungan suara. 

Dari perhitungan suara KPU Mesuji Lampung, paslon nomor urut 02 Elfianah - Yugi Wicaksono memperoleh suara terbanyak.

Sehingga untuk beberapa waktu kedepan paslon Elfianah - Yugi Wicaksono baru diputuskan sebagai peraih suara terbanyak. 

Sedangkan untuk penetapan paslon terpilih hasil Pilkada 2024, KPU Mesuji masih tunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi sampaI saat ini terkait penetapan paslon terpilih kami masih menunggu keputusan MK ke KPU RI," ujar Ketua KPU Mesuji Samingan saat dikonfirmasi pada Minggu (8/12/2024).

Langkah itu dilakukan untuk melihat apakah terdapat sengketa Pilkada serentak atau tidak, termasuk di Pilkada Mesuji.

Setelah ada keputusan dari MK maka KPU Mesuji bisa melangkah ke tahap berikutnya yaitu menetapkan Paslon terpilih berdasarkan hasil perolehan suara di Pilkada serentak.

"Tentunya keputusan dari MK menjadi dasar kami untuk melakukan penetapan," imbuhnya.

Samingan menilai proses tersebut menjadi sangat penting karena untuk memastikan tidak adanya sengketa hukum sebelum penetapan resmi Paslon terpilih.

Jikapun tidak ada sengketa yang diajukan ke MK maka KPU Mesuji bisa dengan segera menetapkan Paslon terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mesuji 2024

Sebelumnya, KPU Mesuji telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan suara ditingkat Kabupaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada Selasa (3/12/2024).

Dalam rekapitulasi penghitungan itu, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Elfianah - Yugi Wicaksono meraih kemenangan dengan memperoleh suara terbanyak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved