Berita Lampung

Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak Lampung Utara, Uang Rp 500 Juta Terbakar 

Polres Lampung Utara menangkap mantan satpam kantor pajak Lampung Utara sebagai pelaku pembakaran dan akibatkan uang Rp 500 juta terbakar.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Polres Lampung Utara menangkap mantan satpam kantor pajak Lampung Utara sebagai pelaku pembakaran dan akibatkan uang Rp 500 juta terbakar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polres Lampung Utara menangkap mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Agus Rahmat (38), Sabtu (7/12/2024) malam. 

Pelaku melakukan pembakaran kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) pukul 07.00 WIB 

Dampak dari aksi Agus Rahmat tersebut, uang tunai Rp 500 juta ikut terbakar di kantor pajak Lampung Utara.

"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224). 

Pelaku merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten  Lampung Utara.  

Polisi melakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui kalap.

Hal itu lantaran pelaku sebelumnya dipecat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Lampung Utara.

Sehingga pelaku nekat membakar kantor pajak tersebut dikarenakan sakit hati terhadap manajemen kantor pajak.

Pelaku dipecat pada bulan Agustus 2024 lalu dan karena itulah sakit hati hingga melakukan pembakaran kantor pajak tersebut. 

Polisi melakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV bahwa pelaku masuk mendekati ruang alat tulis kantor.

"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus. 

AKP Stefanus mengatakan, pelaku dipecat karena  ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor. 

Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.

Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku. 

Hingga mengalami kebakaran tersebut seperti alat tulis kantor, laptop, AC, komputer, dan arsip berkas. 

Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved