Berita Terkini Nasional

Kades Mengaku Sudah Nikah Siri Usai Digerebek Warga Bareng Janda di Kamar

Seorang kepala desa alias kades mengaku sudah nikah secara siri seusai ia digerebek warganya sendiri berada dalam kamar janda di Boyolali Jawa Tengah.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Foto ilustrasi, razia rumah kos. | Seorang kepala desa alias kades mengaku sudah nikah secara siri seusai ia digerebek warganya sendiri berada dalam kamar janda di Boyolali, Jawa Tengah. Sayangnya, berdasarkan pernyataan KUA setempat, nikah siri yang dilakukan kades tersebut dinyatakan tidak sah. Diketahui, insiden penggerebekan kades dan janda dalam kamar tersebut terjadi tepatnya di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat (6/12/2024) malam. 

Sementara untuk istri yakni beragama islam, tidak dalam paksaan, bukan mahram, tidak bersuami, tidak dalam masa iddah, dan tidak sedang ihram haji atau umrah.

Sementara sebagai saksi juga ada syaratnya, yakni beragama Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik, dan hadir dalam akad nikah.

Istri Kades Minta Dihadirkan

Diketahui, SR ternyata sudah mempunyai istri.

Warga setempat yang tidak ingin namanya disebut menuturkan, saat penggerebekan, istri dari SR minta untuk dihadirkan.

"Kami lakukan demi menjaga kondusivitas keamanan lingkungan."

"Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya."

"Bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas," ujar salah satu warga.

Aturan Nikah Siri

Saksi nikah siri Kades di Kecamatan Kemusu Boyolali menjadi sorotan. 

Sebab, yang menjadi saksi dari nikah siri tersebut adalah anak dari janda yang dinikahi kades

Anak tersebut masih di bawah umur. 

Nikah siri ini terungkap dari penggerebekan Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial SR di rumah janda

Ketika digerebek ini, dia mengaku sudah nikah siri dengan janda tersebut.

Saksi nikah siri ini seorang anak kecil. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved