Pilkada
Penetapan Hasil Pilgub Lampung 2024, KPU Tunggu BRPK
Koordinator Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan, sejauh ini belum ada gugatan yang dilayangkan terkait hasil Pilgub Lampung 2024 ke MK.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan calon terpilih hasil Pilgub Lampung 2024.
Koordinator Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan, sejauh ini belum ada gugatan yang dilayangkan terkait hasil Pilgub Lampung 2024 ke MK.
Meski begitu, ia mengaku pihaknya siap seandainya ada gugatan yang dilayangkan oleh pasangan cagub.
"Sejauh ini belum ada gugatan yang terdaftar di MK. Tapi secara aturan kita tunggu tiga hari kerja. Jadi Rabu besok (hari ini) baru bisa lihat," kata Hermansyah, Selasa (10/12/2024).
“Untuk Pilgub sepertinya kecil kemungkinan ada gugatan. Kalau untuk kabupaten/kota sudah ada lima daerah,” lanjutnya.
Terkait penetapan pemenang Pilgub Lampung, Hermansyah mengatakan pihaknya masih menunggu BRPK dari MK.
"BRPK itu paling lambat diserahkan oleh MK ke KPU Lampung tanggal 19 Desember 2024, tapi bisa jadi juga lebih cepat. Kalau di BRPK ternyata tidak ada gugatan, artinya bisa ditetapkan calon terpilih. Setelah itu baru persiapan pelantikan," sebutnya.
Dia menuturkan, hasil Pilgub Lampung kemungkinan besar akan berjalan landai tanpa adanya gugatan.
"Yang ada itu di kabupaten. Ada lima daerah yang mengajukan gugatan Pilkada ke MK," ucap Hermansyah.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.