Berita Terkini Artis

Reaksi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Reaksi Harvey Moeis dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunnews.com
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Beri Hadiah Tas

Aktris Sandra Dewi melarang suaminya, Harvey Moeis untuk memberinya hadiah berupa tas.

Sebab menurutnya, hadiah tas sudah biasa untuknya.

Terlebih, Sandra Dewi juga diendorse oleh banyak toko tas mewah.

Alhasil, Harvey Moeis memberikan ponsel keluaran terbaru untuk sang istri.

"Saya diberikan tas sudah biasa. Suami saya pernah membelikan hadiah, rutinitas dia membelikan iPhone setiap tahun," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Tapi untuk tas, saya yang melarang, karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online, ini toko-toko tas," tambahnya.

Diungkapkan Sandra, ia sudah membuka endorsement tas mewah sejak 2014 lalu.

Tak heran, dia memiliki koleksi tas yang banyak.

"Iya (tidak pernah dihadiahi tas) karena sudah banyak sekali yang memberikan saya tas. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi? Karena saya yang melarang" ungkap Sandra.

"Sebelum dia (Harvey) bertanya kepada saya, 'kamu mau tas apa?' Ada toko-toko yang bertanya kepada saya, 'kakak mau tas apa? Kita mau kasih' untuk mempromosikan toko-toko mereka," tambahnya.

Kendati begitu, 88 tas yang diklaim Sandra Dewi sebagai hasil endorsement itu justru disita oleh Kejaksaan Agung karena dianggap sebagai bagian dari bukti kasus korupsi Harvey Moeis.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved