Pilkada Lampung
Tujuh KPPS di Lampung Selatan Sakit dan Meninggal
KPU Lampung Selatan menyebut ada tujuh KPPS mengalami sakit dan meninggal selama masa pilkada 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - KPU Lampung Selatan menyebut ada tujuh KPPS mengalami sakit dan meninggal selama masa pilkada.
Untuk KPPS di Lampung Selatan yang meninggal ada empat orang dan yang sakit tiga orang selama jalankan tugas untuk pilkada.
Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung Selatan Anwar Haqiqi mengatakan, pihaknya telah mengunjungi keluarga korban yang mengalami kecelakaan saat Pilkada.
"Kami sudah ke rumah korban yang meninggal maupun sakit. Kita juga telah memberikan tali asih kepada keluarga korban"
"Pemberian tali asih kita bekerjasama dengan BPJS, jadi mereka yang membayar," ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Menurut data yang ia terima, ada 7 kasus saat pilkada kemarin.
Sebanyak 4 orang meninggal dunia saat Pilkada.
Lalu 3 orang lainnya sakit dan kecelakaan.
Puji Sri Utami (24) warga desa Pasuruan, jabatan sebagai anggota KPPS di kecamatan Penengahan, keterangan meninggal dunia.
M Sarbini (52) warga Desa Mekar Mulya jabatan sebagai Linmas di Kecamatan Palas, keterangan meninggal dunia.
Abdul Khusnan (44) warga Desa Bumidaya, jabatan sebagai anggota KPPS di Kecamatan Palas, keterangan meninggal dunia.
Sumarno (45) warga Desa Tanjung Ratu, jabatan sebagai anggota KPPS di Kecamatan Katibung, keterangan meninggal dunia.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.