Berita Lampung

UMK Bandar Lampung Diusulkan Rp 3,3 Juta

Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung mengusulkan UMK Bandar Lampung tahun 2025 sebesar Rp 3.305.367.

Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bandar Lampung Hardiansyah. 

“Namun sampai saat ini kita juga masih menunggu regulasi atau aturan dari Kementerian Ketenagkerjaan. Semua kebijakan dari pusat diatur oleh peraturan. Di situ kita harus ada acuan atau dasar hukumnya untuk melakukan kenaikan,” jelasnya.

Di lain sisi, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana merespons positif soal rencana kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen. 

Ia menyatakan pemkot siap mengikuti aturan tersebut.

“Iya dong, insya Allah. Kita menunggu juga dari Kemenaker, dan nanti akan kita rapatkan. Setelah kita rapatkan, tentunya akan langsung kita umumkan berapa naiknya UMK di Kota Bandar Lampung,” ucap Eva.

Wali kota yang akrab disapa Bunda Eva itu memastikan UMK Bandar Lampung 2025 akan di atas rata-rata. 

“Tentunya kita terus berharap UMK kita itu di atas rata-rata. Akan kita maksimalkan untuk kesejahteraan pekerja,” tandasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved