Pilkada 2024

TikTok Dominasi Penyebaran Hoaks Selama Pilkada Serentak 2024

TikTok menjadi platform media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan isu negatif selama Pilkada

|
Editor: soni
Tech in Asia
Aplikasi TikTok 


Tribunlampung.co.id, Jakarta - Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengungkapkan TikTok menjadi platform media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan isu negatif selama Pilkada Serentak 2024.

“TikTok menjadi media yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar dalam Pemilihan Serentak 2024,” ujar Lolly dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Tiktok, lanjutnya, diminati karena format kontennya yang berupa video singkat dengan objek bergerak, sehingga informasi mudah diterima oleh khalayak dalam waktu kurang dari satu menit.

“Kenapa TikTok? karena objek yang bergerak menjadi konten yang mudah diserap oleh khalayak, kurang dari semenit konten yang diberikan dapat memengaruhi penerima informasi,” ungkap Lolly.

Ia menekankan pentingnya evaluasi pengawasan untuk memperkuat perlindungan terhadap penyalahgunaan dunia digital.

“Saya harap evaluasi ini benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas, khususnya dalam pengawasan siber,” tuturnya.

Sebelumnya, pada September lalu Lolly Suhenty mengungkap pelanggaran tertinggi dalam Pilkada 2024 di wilayah siber media sosial (medsos) adalah ujaran kebencian.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook, disusul Instagram, kemudian media sosial X, Tiktok, dan YouTube.

Terkait pelanggaran pilkada, Lolly Suhenty, mengungkapkan Bawaslu menerima nyaris 1.500 laporan dugaan pelanggaran terkait Pilkada 2024 hingga 1 Desember 2024.

“Angka penanganan pelanggaran di Bawaslu itu sudah banyak. Per tanggal 1 Desember saja, hampir 1.500 dari sisi laporannya saja,” ujar Lolly

Meskipun jumlah laporan cukup signifikan, Lolly menegaskan secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

Ia juga mencatat, kasus kerusuhan yang terkait langsung dengan Pilkada sangat minim.

Kerusuhan di Puncak Jaya, Papua, menurutnya, memiliki konteks yang berbeda dan tidak dapat disamakan dengan wilayah lain di Indonesia.

(tribun network)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved