Pilkada 2024
KPU RI Kerahkan 200 Orang Tangani Sengketa Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mempersiapkan langkah untuk menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mempersiapkan langkah untuk menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menjelaskan ihwal pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan menghabiskan waktu lebih dari tiga bulan di Hotel Borobudur, Jakarta.
"Dalam hal ini kami sudah menyiapkan tim khusus yang akan stay di Hotel Borobudur.
Tim ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu tim mitigasi, tim administrasi di MK, tim jawaban dan alat bukti, serta tim penataan dan distribusi," ujar Iffa dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/14).
"Selain itu, ada juga tim non-mitigasi seperti tim helpdesk dan tim umum yang akan menerima konsultasi dari KPU provinsi, kabupaten, dan kota," sambungnya.
Ditemui usai jumpa pers, Iffa menjelaskan tim tersebut akan mulai bekerja dari 16 Desember hingga 31 Desember dengan menggunakan anggaran 2024.
Kegiatan akan dilanjutkan pada Januari 2025 dengan anggaran baru hingga seluruh proses selesai, yang diperkirakan memakan waktu tiga bulan.
"Sampai selesai (di hotel), tapi untuk sekarang 16 sampai 31 Desember menggunakan anggaran 2024. Nanti kita sambung lagi Januari dengan anggaran 2025. Sampai selesai, tiga bulan berarti," jelasnya.
Tim yang dikerahkan KPU untuk menangani sengketa Pilkada di MK terdiri dari lebih dari 200 orang. Namun, tidak semuanya akan tinggal penuh di Hotel Borobudur. Hanya tim inti, seperti konsultan hukum yang diwajibkan untuk tinggal di lokasi.
Selain itu, KPU juga memfasilitasi konsultasi melalui berbagai metode.
"Secara online bisa, lewat telepon bisa, tapi kalau misalnya mau secara langsung bisa langsung ke sana karena kita juga menyiapkan konsultan hukum juga kan untuk membantu jawaban teman-teman," tambah Iffa.
275 Gugatan Masuk di MK
Jumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstistusi, terpantau Kamis pagi pekan lalu di situs resmi MK.
Dalam 'Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024', sudah terdaftar 15 permohonan sengketa pilgub, 213 permohonan sengketa pilkada bupati, dan 47 permohonan sengketa pilkada tingkat wali kota.
Maka, total permohonan sengketa pilkada sampai pagi ini ada 275 permohonan.
Dari 275 permohonan tersebut, tidak ada permohonan sengketa pilkada yang berasal dari Jakarta.
Diketahui, penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024 sudah selesai. Rekapitulasi tingkat provinsi telah rampung.
Hasilnya diumumkan Komisi Pemilihan Umum Jakarta pada Minggu (8/12) lalu.
(tribun network)
Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Gerindra Diingatkan Jauhi Korupsi |
![]() |
---|
Sengketa Cakada Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta |
![]() |
---|
Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Lampung dan PKB Ingin Kajian dan Ruang Diskusi |
![]() |
---|
Pleno Penetapan Paslon Terpilih, KPU Lampung Tengah Tunggu Surat MK |
![]() |
---|
Kotak Kosong Menang, Jadwal Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.