Pilkada 2024
Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Lampung dan PKB Ingin Kajian dan Ruang Diskusi
Presiden Prabowo Subianto belakangan mengumumkan wacana untuk mengubah sistem Pilkada dari sebelumnya dipilih langsung rakyat menjadi dipilih DPRD
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Presiden Prabowo Subianto belakangan mengumumkan wacana untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), dari sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wacana ini sontak mendapat berbagai reaksi masyarakat, mengingat sistem pemilihan langsung telah diterapkan selama nyaris 20 tahun sejak 2005 silam.
Menanggapi wacana ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menyebut Pilkada merupakan pesta demokrasi di mana suara rakyat benar-benar diperhitungkan.
Meski begitu dia menyebut jika DPP PDIP saat ini masih mengkaji secara mendalam terkait wacana ini. "Yang jelas kalau kami apa kata DPP itu kami ikuti," kata Budhi Condrowati, Selasa (17/12).
"Saat ini DPP masih masih mengkaji itu, masih perlu banyak kajian kalau dipilih DPRD bagaimana, kalau dipilih rakyat bagaimana," imbuhnya.
Condro pun menyebut, secara pribadi dia menginginkan pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
"Kita siap mengikuti apapun keputusan DPP. Tapi sebagai masyarakat tentu kita ingin pemilihan itu langsung dilakukan oleh rakyat, karena kedaulatan yang nyata itu ada di tangan rakyat," pungkasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menilai gagasan ini sebagai peluang membuka ruang diskusi publik yang lebih luas.
"Sebagai sebuah wacana, biarkan ini bergulir di masyarakat dan menjadi bahan kajian secara komprehensif," ujar Khoiriyah, kemarin.
"Dari situ kita bisa mencari sistem terbaik, apakah tetap dengan pemilihan langsung, melalui DPRD, atau pemilihan langsung dengan perbaikan tertentu," imbuhnya
Wanita yang akrab disapa Khoir ini mengatakan, usulan ini tidak terlepas dari berbagai dinamika Pilkada yang baru saja selesai.
"Biaya Pilkada memang sangat besar, sehingga menjadi beban berat, baik bagi yang menang maupun yang kalah," ucapnya.
"Jadi ini juga menjadi salah satu alasan munculnya wacana perubahan sistem pemilihan," ucapnya.
Dia pun menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan masukan terkait wacana ini.
"Masyarakat, pegiat pemilu, dan akademisi tentu perlu ikut terlibat dalam diskusi pembahasan wacana ini, karena mereka bisa menilai relevansi sistem pemilihan DPRD dibandingkan dengan pemilihan langsung yang saat ini berlaku," lanjutnya
Anggota Komisi II DPRD Lampung ini pun memastikan bahwa Fraksi PKB akan mendengarkan aspirasi dari konstituennya terkait wacana ini.
"Pada tahap ini, bukan soal setuju atau tidak setuju. Lebih penting bagi kita untuk mendalami kajian terkait wacana ini," ujarnya.(hur)
Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Gerindra Diingatkan Jauhi Korupsi |
![]() |
---|
Sengketa Cakada Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta |
![]() |
---|
Pleno Penetapan Paslon Terpilih, KPU Lampung Tengah Tunggu Surat MK |
![]() |
---|
KPU RI Kerahkan 200 Orang Tangani Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Kotak Kosong Menang, Jadwal Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.