Berita Terkini Nasional

Harga Rokok Eceran Bakal Naik  Tahun Depan, Pengusaha Rokok Borong 17 Juta Pita Cukai

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan elektrik akan naik di 2025.

Editor: Teguh Prasetyo
Science Daily
ilustrasi rokok 

"Tidak ada kenaikan CHT di 2025, hanya kenaikan HJE," terang Askolani.

Sejalan dengan itu Askolani mengatakan pihaknya akan menyiapkan sekitar 15 juta hingga 17 juta pita cukai hasil tembakau (CHT) desain 2025 untuk memenuhi kebutuhan permintaan pada awal tahun depan. 

Askolani menyebut bahwa Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah menyiapkan sarana, prasarana, dan bahan baku untuk mencetak pita cukai sesuai kebutuhan.

Pita cukai desain 2025 ini diharapkan dapat mulai diproduksi dan didistribusikan dalam waktu dekat.

"Sehingga harapan kita dalam waktu minggu ke depan, pita cukai sudah mulai bisa dijalankan dan disiapkan oleh Peruri untuk bisa dipenuhi di Desember ini," ujar Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (11/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa permintaan pita cukai cenderung meningkat pada Desember.

Hal ini sejalan dengan pola produksi dan distribusi industri rokok yang membutuhkan pita cukai lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan awal tahun berikutnya.

"Yang tentunya selama ini pita dengan Peruri bisa dilakukan dan penuhi sesuai dengan ketentuan," katanya. (tribun network/nts/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved