Berita Terkini Nasional

Agus Buntung Disebut Punya Ilmu Hitam, Sang Ibunda Buka Suara

Tersangka pelecehan 17 orang perempuan di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Buntung disebut memiliki limu hitam dan mantra.

|
Editor: taryono
Kolase TribunNewsBogor.com
Tersangka pelecehan 17 orang perempuan di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Buntung disebut memiliki limu hitam hingga mantra. 

Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah.

Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

"Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang."

"Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang," ungkapnya.

Sebelumnya, Reza menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan penyandang disabilitas melakukan tindak asusila.

Menurut Reza, mungkin saja penyandang disabilitas seperti Agus melakukan pelecehan, bahkan rudapaksa.

"Mungkin, kenapa? Karena barang kali sebagian kalangan yang menganggap itu tidak mungkin, itu lebih dikarenakan mereka berimajinasi tentang maaf adegan pemerkosaan."

"Ada tangan pelaku yang mencengkeram tangan korban, dan aktivitas-aktivitas fisik yang sifatnya intimidatif lainnya terhadap korban," kata Reza, Selasa (3/12/2024).

Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya pelecehan bukan terletak pada aktivitas fisiknya.

Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.

Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.

"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.

Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.

"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved