Berita Lampung
Federasi Pergerakan Serikat Buruh di Lampung Minta Pemerintah Adakan Standar Upah Tak Cukup UMP
Federasi Pergerakan Serikat Buruh di Lampung minta pemerintah adakan standar upah tak cukup UMP karena itu untuk buruh masa kerja 0-1 tahun.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN) Lampung minta pemerintah adakan standar upah buruh.
Menurut Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN) Lampung Yohanes Joko Purwanto kenaikan UMP yang dilakukan pemerintah belum memenuhi standar kelayakan.
Ia menyebut UMP yang berlaku juga di Lampung itu untuk buruh dengan masa kerja nol tahun atau belum cukup 1 tahun.
Namun kenyataanya berapa pun masa kerja patokan upahnya UMP maka berapa pun lamanya buruh kerja tidak akan sejahtera.
"Kalau ngomong kesejahteraan sebagai dasar dari ukuran besaran upah. Maka belum terpenuhi. Ini hanya melakukan politik upah murah," ujarnya Jumat (13/12/2024).
Ia menyebut, sedari awal naiknya UMP bukanlah tuntutan para buruh, melainkan negara ini mulai memutuskan dan memikir bagaimana nasib buruh se-Indonesia.
Ia berharap pemerintah memikirkan standar nasional soal pemberian upah buruh.
"PNS bisa, tentara bisa, polisi bisa, pegawai BUMN bisa tuh, kenapa buruh tidak bisa dibuat standar upahnya," ujarnya.
Ia menjelaskan penerapan UMP juga seharusnya untuk buruh dengan masa kerja nol tahun atau belum cukup 1 tahun.
"Tetapi hari ini praktik yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan itu, berapapun masa kerjanya standar dasar upahnya ya UMP itu, tidak ada tambahannya," ujarnya.
"Padahal kan di Undang-undang itu jelas ada penghargaan masa kerja, ada bonus, uang transportasi, uang makan, macam-macam tetapi itu tidak dilakukan perusahaan itu yang penting semuanya disitu,"
"Jadi jangan seolah-olah sudah memberikan kenaikan UMP maka gugur lah sudah kewajiban pemerintah untuk mengurus kesejahteraan buruh,"
"Ini kan tidak benar, cara berpikir sesat pemerintah bagaimana melakukan peningkatan kesejahteraan terhadap buruh," ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah memberikan jaminan pendidikan gratis.
Karena menurutnya, pihaknya masih menemukan masyarakat kurang mampu harus membayar SPP, belum lagi juran sekolah dan segala macam.
Identitas 2 Korban Tenggelam di Pantai Terjun Karya Tunggal, 1 Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dicari |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Candipuro, Lamsel Tewas Diamuk Massa Setelah Korban Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
2 Orang Tenggelam di Pantai Terjun Karya Tunggal, Satu Ditemukan Tewas, Satu Lagi Masih Dicari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 27 Juli 2025: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir |
![]() |
---|
Beras Bermerek Kosong di Sejumlah Ritel di Bandar Lampung, Bapanas Minta Harga Diturunkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.