Berita Lampung
Pelaku Curanmor di Tanggamus Lampung Ditangkap Akibat Kecelakaan dengan Motor Curiannya
Pelaku curanmor berhasil ditangkap usai kecelakaan dengan sepeda motor hasil curiannya dan kini Polsek Talang Padang masih dalami kasus ini.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Lampung dibantu warga berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan itu dilakukan di Kecamatan Gisting, Tanggamus, Lampung setelah pelaku terjatuh akibat mengalami kecelakaan di Dusun Kembang Kantil, Pekon Gisting Bawah, Kamis (12/12/2024) malam.
Sedangkan aksi pencurian sepeda motornya dilakukan di halaman parkir Indomaret Pekon Banding Agung, Talang Padang, Tanggamus, Lampung.
Kapolsek Talang Padang AKBP Bambang Sugiono,mengatakan, sebelum ditangkap pelaku terlibat kecelakaan saat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian.
“Atas bantuan warga, Polsek Talang Padang berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian kecelakaan,” kata Bambang, Jumat (14/12/2024).
Bambang menyebut, terduga pelaku diketahui berinisial MR (25) warga Dusun Tengos RT 003 RW 001 Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.
“Kondisi terduga pelaku saat ini masih dalam perawatan pihak medis, atas luka-luka paska kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis, 13 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban, Dival Pratama (21), seorang mahasiswa warga Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip, Tanggamus yang memarkir sepeda motornya di halaman parkir Indomaret saat bekerja.
Tidak lama kemudian, ia menyadari sepeda motornya telah hilang, selanjutnya dengan segera korban memberitahu saksi-saksi Rizki Saputra dan Ujang Supriadi terkait peristiwa yang dialami oleh korban untuk melakukan pencarian.
Saksi Ujang Supriadi selaku orang tua korban berupaya mengejar pelaku setelah mengetahui kejadian pencurian tersebut dan mengenali bahwa sepeda motor yang dibawa terduga pelaku mengalami kecelakaan.
“Setelah kami tiba di lokasi kejadian ternyata benar sepeda motor Honda Beat BE 2508 ZW yang berada di lokasi kejadian adalah milik korban,” jelasnya.
Dia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi berupa sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 2508 ZW.
Kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan dan sebilah senjata tajam jenis badik berikut sarungnya.
“Kami juga mengamankan BPKB dan STNK Honda Beat nomor polisi BE 2508 ZW yang dibawa korban saat membuat laporan,” imbuhnya.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 18 September 2025, Hujan Petir di Lampung Barat |
![]() |
---|
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.