Harga Singkong Anjlok di Lampung
Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Bakal Bentuk Pansus
DPRD Lampung bakal membentuk pantia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti polemik anjloknya harga singkong.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung bakal membentuk pantia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti polemik anjloknya harga singkong.
Pembentukan pansus dilakukan menyusul tidak adanya titik temu yang dihasilkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Lampung, Senin (16/12).
RDP menghadirkan perwakilan Pemprov Lampung dan perusahaan tapioka.
Dalam pertemuan itu, para pengusaha tapioka sepakat untuk tetap menggunakan harga Rp 900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.
Harga tersebut berlaku sejak masa kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Saya mewakili rekan-rekan dari pengusaha tapioka tadi sudah menyepakati mengenai harga. Jadi kami mematuhi apa yang sudah disampaikan mengenai kesepakatan dengan Gubernur Lampung pada tahun 2021 dengan harga minimal pembelian adalah Rp 900 per kilogram dan potongan sebesar 15 persen," kata perwakilan dari PT Umas Jaya Agrotama.
Namun, terus dia, saat ini perusahaan membeli singkong dari petani dengan harga yang bervariasi dan di atas harga tersebut.
"Harga yang berlaku saat ini bervariasi, seperti di Sungai Budi Rp 1.050, SPM Rp 1.100 sampai Rp 1.200. Kami sudah berada di atas nilai Rp 900. Jadi kami akan tetap berjalan seperti ini," jelasnya.
Sementara Tigor selaku perwakilan PT Sinar Pematang Mulia mengatakan, harga beli singkong tidak bisa disamaratakan. Alasannya, kemampuan perusahaan berbeda-beda.
"Sekarang ini singkong ukurannya seperti wortel, sangat kecil sekali, sehingga kami tidak bisa jika harus disamaratakan dengan harga Rp 1.500. Tapi kami beli sudah jauh lebih dari kesepakatan," jelas dia.
Meresponsnya, Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki menyatakan tidak bisa menerima alasan itu begitu saja.
Pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini dengan membentuk pansus.
"Kami akan gelar pansus untuk menghitung rinci harga yang sama-sama menguntungkan. Menguntungkan petani dan pihak pengusaha," kata Basuki.
Basuki menegaskan, DPRD sangat serius ingin memperjuangkan harga singkong yang berkeadilan untuk para petani.
"Kita juga sekaligus berharap investasi di bidang singkong dan turunannya ini juga bisa tetap eksis di Provinsi Lampung. Kami menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang meminta harga singkong ini 1.500 per kilo dengan rafaksi 15 persen," sebutnya.
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.