Harga Singkong Anjlok di Lampung
Kata Pemprov Lampung Soal Hasil RDP DPRD Harga Singkong Tetap Rp 900 per Kg
Usai RDP, Pemprov Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Evie Fatmawaty menyampaikan harga singkong berdasarkan kesepakatan .
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi II DPRD Lampung menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan perusahaan industri pengolahan tapioka serta beberapa OPD Pemprov Lampung, Senin (16/12/2024) di ruang rapat komisi.
Usai RDP, Pemprov Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Evie Fatmawaty menyampaikan harga singkong berdasarkan kesepakatan antara perusahan dan pihak perusahaan.
"Kesepakan rapat kemarin disampaikan pak Pj Gubernur bahwa harga singkong kembali kepada berita acara yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan Pemda pada tahun 2021 yaitu Rp 900 per kilogram, dan itu dibahas bersama pada Kamis 12 Desember 2024," kata Evie Fatmawaty dalam RDP itu.
Dia menyampaikan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan.
"Hasil konsultasi kami bahwa harga singkong ini tidak bisa ditetapkan harga acuan oleh pusat karena ini bukan bahan pokok, harga ditetapkan dengan mekanisme pasar yang ada.
"Jadi sesuai kesepakan yang ada, harga singkong mengacu pada pemerintah daerah masing-masing," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.