Harga Singkong Anjlok di Lampung

Kata Pemprov Lampung Soal Hasil RDP DPRD Harga Singkong Tetap Rp 900 per Kg

Usai RDP, Pemprov Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Evie Fatmawaty menyampaikan harga singkong berdasarkan kesepakatan .

|
tangkap layar video
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Evie Fatmawaty saat menyampaikan pendapatnya dalam RDP bersama komis ll DPRD Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi II DPRD Lampung menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan perusahaan industri pengolahan tapioka serta beberapa OPD Pemprov Lampung, Senin (16/12/2024) di ruang rapat komisi.

Usai RDP, Pemprov Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Evie Fatmawaty menyampaikan harga singkong berdasarkan kesepakatan antara perusahan dan pihak perusahaan.

"Kesepakan rapat kemarin disampaikan pak Pj Gubernur bahwa harga singkong kembali kepada berita acara yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan Pemda pada tahun 2021 yaitu Rp 900 per kilogram, dan itu dibahas bersama pada Kamis 12 Desember 2024," kata Evie Fatmawaty dalam RDP itu.

Dia menyampaikan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan.

"Hasil konsultasi kami bahwa harga singkong ini tidak bisa ditetapkan harga acuan oleh pusat karena ini bukan bahan pokok, harga ditetapkan dengan mekanisme pasar yang ada.

"Jadi sesuai kesepakan yang ada, harga singkong mengacu pada pemerintah daerah masing-masing," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved