Berita Lampung
Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan dua tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu dalam Pileg 2024.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan dua tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu dalam Pileg 2024.
Salah satu tersangka adalah S (50), anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDIP.
Tersangka lain yakni AS selaku penerbit ijazah palsu.
AS merupakan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan status tersangka terhadap S dan AS.
Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara tim Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Hasil gelar perkara, penetapan tersangka terhadap terlapor S dan AS selaku pengguna dan penerbit ijazah palsu," ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Dalam perkara ini, terus Umi, keduanya diduga melanggar pasal 69 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo pasal 55 KUHP.
Tersangka S diduga kuat menggunakan ijazah yang dikeluarkan oleh PKBM tanpa melalui proses yang benar.
"Pelanggaran ini dapat diketahui dan dibuktikan melalui data yang tercantum dalam ijazah tersebut merupakan milik orang lain yang salah satu pokoknya yaitu nomor induk siswa nasional (NISN)," sebut Umi.
Tersangka S menggunakan ijazah bodong itu sebagai salah satu persyaratan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.
Setelah penetapan ini, kata Umi, penyidik akan memeriksa S dan AS. Kemudian pihaknya akan mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejati Lampung.
AS selaku Kepala PKBM belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.
Umi menyebut, alasannya karena tersangka selalu hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan.
"Tersangka tidak ditahan dengan alasan selama pemeriksaan koperatif. Selama ini setiap dibutuhkan pemeriksaan selalu hadir," ujar Umi.
| Kabel Listrik Putus Melintang di Jalan Raya, Lalin Bandar Lampung-Pringsewu Tersendat |
|
|---|
| Antisipasi Narkoba, Petugas Lapas Kalianda Lampung Tes Urine Warga Binaan |
|
|---|
| Kunker ke Lampung, Wamenkes Tegaskan Pentingnya Deteksi Penyakit TB |
|
|---|
| Kerugian akibat Angin Puting Beliung di Kalirejo Lampung Tengah Rp 350 Juta |
|
|---|
| Stok Terbatas, Alat Pengering Gabah di Pringsewu Baru Tersedia Dua Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Lampung-Kombes-Pol-Umi-Fadillah-Astutik-soal-nataru.jpg)