Kanwil Kemenag Lampung

Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Pelaporan Tepat Waktu Saat Evaluasi Capaian Kinerja 2024

Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo menekankan agar laporan kinerja diselesaikan tepat waktu dan akurat.

Istimewa
Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo menekankan agar laporan kinerja diselesaikan tepat waktu dan akurat saat melakukan evaluasi capaian kinerja tahun 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo menekankan agar laporan kinerja diselesaikan tepat waktu dan akurat saat melakukan evaluasi capaian kinerja tahun 2024.

"Itu sangat penting sebagai bagian dari upaya menuju reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujarnya saat memimpin langsung morning meeting melalui Zoom Meeting, Rabu (18/12/2024).

"Masih ada beberapa satker, khususnya madrasah, yang belum menyelesaikan laporan kinerja. Ini perlu menjadi perhatian bersama. Laporan kinerja 100 persen adalah salah satu syarat mutlak dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," tegas Puji Raharjo dalam arahannya.

Lebih lanjut, Kakanwil meminta seluruh kepala satker dan jajaran untuk berkomitmen menyelesaikan laporan kinerja sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Evaluasi berkala, menurutnya, harus menjadi kebiasaan untuk memantau perkembangan dan akuntabilitas pelaksanaan program di lingkungan Kemenag Lampung.

Pertemuan tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan diikuti oleh seluruh pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah evaluasi  capaian kinerja dan pelaporannya melalui aplikasi SIPKA (Sistem Informasi Pelaporan Kinerja Anggaran) dan e-Monev.

“Seluruh satker, baik Kanwil, Kemenag, maupun madrasah, wajib segera menuntaskan laporan kinerja. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab kita dalam menjalankan amanah publik,” ujar Puji. Ada beberapa program yang berbasis anggaran namun ada juga program yang memang tidak didukung oleh DIPA, namun semuanya harus kita laksanakan dengan baik, “tambah Puji Raharjo.

Kepala Bagian Tata Usaha Marwansyah mengatakan masih ada waktu sampai dengan 19 Januari 2024, namun dia mengimbau agarsegera menyelesaikan pelaporan capaian kinerja baik melalui  aplikasi SIPKA maupun e-Monev.

"Masih ada beberapa hari untuk menyelesaikan laporan capaian kinerja ini, kiranya waktu yang tidak panjang ini dapat dimaksimalkan, dan yang terpenting adalah jangan submit mepet di hari penutupan pelaporan, untuk menghindari gagal system yang kerap terjadi di injury time," harap dia.

Dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh satker di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung mampu menyelesaikan laporan kinerja tepat waktu dan berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, professional dan akuntabel.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved