Berita Terkini Nasional

Gerindra Klarifikasi Pernyataan Presiden Prabowo soal Memaafkan Koruptor

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklarifikasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor asalkan mengembali

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Habiburokhman mengklarifikasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor asalkan mengembalikan uang korupsi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklarifikasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor asalkan mengembalikan uang korupsi.

Habiburokhman menilai, banyak pihak yang menyalahartikan pernyataan eks Danjen Kopassus tersebut. Sehingga banyak framing jahat yang menyudutkan Presiden Prabowo gegara pernyataan tersebut. Padahal, atasannya itu tidak bermaksut membebaskan koruptor.

"Jadi, jangan dipelintir, jangan diframing dengan jahat. Bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor, nggak mungkin lah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12). Dijelaskannya, maksud pernyataan Presiden Prabowo justru ingin menyoroti soal pemulihan aset negara dari para koruptor. Sebab, pemulihan ini yang kini masih belum maksimal.

"Jadi, tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery. Pengembalian kerugian keuangan negara yang itu selama ini menjadi misteri," jelasnya. Ketua Komisi III DPR RI itu pun mencontohkan KPK dan Kejagung yang banyak melakukan penegakan tindak pidana korupsi. Namun, dia mempertanyakan pemulihan aset negara kepada para terpidana korupsi.

"Dulu KPK dipuji puji memang karena banyak mengungkap melakukan OTT tapi kritikannya banyak. Bahwa dari OTT OTT tersebut barang buktinya kok cuma sedikit katanya, cuma Rp50 juta cuma Rp100 juta. Nag asset recoverynya seperti apa," jelasnya.

Kemudian Kejaksaan Agung awal dipuji ada kasus tindak pidana korupsi dengan dugaan kerugian negara ratusan triliun. Jiwasraya, Duta Palma, Timah, tapi ketika persidangan digelar masyarakat mempertanyakan. "Kok sangat tidak relevan asset recovery pengembalian kekayaan negara dengan pada saat dideclare awal," sambungnya.

Habiburokhman memahami bahwasanya Presiden Prabowo mengutarakan pernyataan itu dengan gaya pop yang banyak disalahartikan oleh masyarakat. "Tentu kalau ada orang melakukan pidana lalu dia kooperatif dalam mengakui kesalahannya, lalu mengembalikan hasil kejahatan tentu itu akan menjadi hal-hal yang akan meringankan dalam pemberian hukum. Itu adalah hal yang yang teoritis sekali dalam hukum pidana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara. Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. (Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved