Berita Lampung
PDIP Lampung Bakal Laporkan Kadernya Tak Patuhi Aturan Partai, Termasuk Eva Dwiana?
DPD PDIP Lampung bakal laporkan kadernya yang tidak patuh kepada Dewan Kehormatan Partai dan Eva Dwiana masih kajian untuk dilaporkan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPD PDIP Lampung bakal laporkan kadernya yang tidak patuh kepada Dewan Kehormatan Partai.
Adapun salah satu nama yang jadi kajian DPD PDIP Lampung untuk dilaporkan yakni Eva Dwiana.
Tindakan DPD PDIP Lampung buntut dari DPP PDIP yang telah mengumumkan pemecatan sejumlah kadernya karena dianggap melanggar etik dan melakukan pelanggaran berat.
Di mana, terdapat sebanyak 27 kader PDIP yang telah resmi dipecat, termasuk nama Joko Widodo beserta anak dan mantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Adapun alasan pemecatan yang dilakukan DPP PDIP lantaran para kadernya melanggar etik dengan maju atau mendukung calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui partai lain.
Di Lampung, peristiwa serupa sebenarnya turut terjadi, di mana Eva Dwiana yang merupakan kader PDIP maju di Pilwakot Bandar Lampung menggunakan perahu partai lain.
Eva Dwiana sebenarnya ikut mendaftar penjaringan calon kepala daerah di PDIP saat Pilkada 2024 kemarin.
Namun, partai berlambang kepala banteng ini justru memberikan rekomendasi kepada pasangan calon lain.
Terkait hal ini, Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono menyebut jika pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data kader yang tidak tegak lurus dengan kebijakan partai.
"DPD saat ini sedang meminta kepada DPC untuk melaporkan kader yang membelot dari perintah partai, termasuk yang maju Pilkada dari partai lain," kata Sutono, Jumat (20/12/2024).
Sutono menegaskan, semua kader PDIP yang dinilai tidak patuh akan diajukan kepada Dewan Kehormatan, termasuk Eva Dwiana.
"Siapapun yang tidak satu garis akan kita ajukan tak terkecuali Eva Dwiana, nanti Dewan Kehormatan yang menentukan apakah melanggar atau tidak," jelasnya.
Dia pun mengatakan bahwa hasil pendataan kader pembelot ini nantinya akan disampaikan kepada Dewan Kehormatan saat momentum Rakernas.
"Kita DPD hanya bertugas untuk melaporkan nama-nama kader yang tidak tegas lurus. Cuma sanksinya seperti apa itu merupakan wewenang Dewan Kehormatan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Lampung Tunggu Kepastian Tertulis Besaran Alokasi TKD 2026 |
![]() |
---|
Polsek Pulau Panggung Beri Bantuan ke Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Tanggamus |
![]() |
---|
Stunting di Pesawaran Ditarget Turun Jadi 12,2 Persen pada 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Targetkan Stunting Turun Jadi 12,2 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Wajibkan Program Stunting Masuk RKPD dan Renja OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.