Pelajar di Bandar Lampung Tewas

Polresta Bandar Lampung Bebaskan 3 Saksi Tidak Terbukti Bawa Sajam dan Tak Lakukan Pengeroyokan

Satreskrim Polresta Bandar Lampung bebaskan 3 saksi yang tidak bawa senjata tajam dan melakukan pengeroyokan

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto memberikan kesempatan kepada pihak orang tua saksi untuk berbicara di depan awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (20/12/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyerahkan 3 saksi yang sempat diperiksa penyidik tidak terbukti membawa sajam dan tidak melakukan pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 3 orang saksi dari kelompok tersangka karena tidak melakukan pengeroyokan kepara korban. 

"Ketiga saksi kami serahkan kepada orang tua mereka, karena mereka tidak melakukan pengeroyokan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat (20/12/2024). 

Ketiganya tidak membawa sajam dan dikembalikan kepada orang tuanya. 

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi ketika anaknya ke luar rumah. Jangan sampai merugikan orang lain, terjadi pengeroyokan hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim. 

Polisi sampai saat ini belum menjadikan tersangka karena ketiganya belum cukup alat bukti.

Diimbau kasus tersebut tidak terulang lagi dan jangan melanggar hukum dan orang tua harus diperhatikan ketika ke luar rumah.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved