Berita Terkini Nasional

Siswi SMP di Palembang Dibunuh oleh Kakak Ipar, Modusnya Tantang Minum Jamu Berhadiah Rp 300 Ribu

Kisah pilu harus dialami seorang gadis remaja yang masih duduk di bangku SMP berinisial ANF (13) asal Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
GELAR PERKARA - Polrestabes Palembang saat melakukan gelar perkara ungkap kasus pembunuhan siswi SMP yang dilakukan oleh kakak ipar, Jumat (20/12). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Kisah pilu harus dialami seorang gadis remaja yang masih duduk di bangku SMP berinisial ANF (13) asal Palembang, Sumatera Selatan.

Ia meninggal dunia karena dibunuh oleh kakak iparnya sendiri bernama Rika Amalia alias RK (19) dengan modus menawarkan challenge minum jamu berhadiah Rp 300 ribu.

Namun ternyata jamu tersebut adalah air racun yang sengaja dibuat Rika.

Polisi akhirnya menetapkan Rika sebagai tersangka pembunuhan ANF (13).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat, seperti hasil otopsi dan keterangan saksi.

Bukti menunjukkan bahwa Rika telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membeli racun jenis potasium melalui e-commerce.

“Tersangka dikenakan Pasal 76 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Harryo dalam gelar perkara, Jumat (20/12/2024).

Harryo menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena dendam pribadi terkait masalah rumah tangga tersangka.

Namun, detail motif tidak dijelaskan lebih lanjut karena melibatkan anak tersangka.

Modus pembunuhan dilakukan dengan mengiming-imingi korban uang Rp 300 ribu untuk meminum jamu yang ternyata berisi racun.

ANF yang tertarik akhirnya meminum racun tersebut tanpa curiga.

Setelah itu, korban merasa mual hebat dan pergi ke kamar mandi.

"Korban kemudian jatuh di kamar mandi dan dibiarkan selama dua jam oleh tersangka," kata Harryo.

Setelah ANF tidak sadarkan diri, tersangka menyeret jenazah korban ke kamar dan menyembunyikannya di belakang lemari baju.

Saat keluarga korban mencari keberadaan ANF, tersangka mengaku tidak tahu.

Ia bahkan sempat melarikan diri dan mengirim pesan kepada suaminya, mengabarkan bahwa adiknya telah tewas.

Keluarga akhirnya menemukan jenazah ANF di belakang lemari rumah tersangka di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.

Ibu korban, Asmawati (57), mengatakan bahwa sebelum meninggal, ANF sempat diiming-imingi uang oleh menantunya untuk meminum jamu tersebut.

"Saya pergi ke masjid untuk mengaji. Saat pulang, anak saya tidak ada di rumah," ujar Asmawati, Kamis (19/12/2024).

Sementara itu kuasa hukum keluarga ANF, mengungkapkan korban tewas setelah diberikan minuman yang mengandung racun jenis potas oleh kakak iparnya, RK.

Menurut pengacara Zaly Zainal, racun diberikan dengan iming-iming uang Rp 300 ribu jika korban tidak memuntahkan minuman itu.

“Racun potas dilarutkan dalam air putih lalu diberikan kepada korban. Bukan dicampur jamu. Namun pelaku menyebutnya jamu," kata Zaly, pada Jumat (20/12/2024).

Ia menjelaskan, ANF tidak menyadari minuman tersebut adalah racun, karena ia mempercayai perkataan kakak iparnya.

Korban pun meminum racun tersebut hingga akhirnya mengalami lemas dan meninggal dunia.

"Korban tidak pernah mencurigai niat buruk pelaku, terlebih karena pelaku adalah kakak iparnya sendiri," ujarnya.

Motif dugaan pembunuhan ini diduga berkaitan dengan rasa dendam yang disimpan oleh RK terhadap ANF.

Sebab sebelumnya, keduanya sempat terlibat cekcok karena ponsel korban disadap pelaku yang memicu kemarahan ANF.

"Handphone diambil tersangka serta data TikTok, Instagram dihapus semua, membuat anak saya ribut. Namun tidak sampai membesar. Namanya anak kecil, marah karena labil saja,” ungkap M Yusuf, ayah kandung ANF.

Yusuf mengaku terkejut mengetahui menantunya menyimpan dendam hingga merencanakan pembunuhan.

"Selama menikah dengan anak saya, memang pelaku ini sikapnya kurang baik. Jarang menegur sapa, kami tidak tahu salah apa," kata Yusuf.

Sebelumnya dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, dr Indra Nasution, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan organ dalam ANF.

Pemeriksaan otopsi dilakukan dengan dua metode, yakni toksikologi dan patologi anatomi.

“Organ dalam kita ambil untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi karena organ dalam ada kelainan,” ujar Indra.

Ia menambahkan bahwa sampel organ yang diambil telah dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap apakah ada kandungan racun dalam minuman yang dikonsumsi oleh ANF.

"Kami masih menunggu hasil lab untuk dugaan keracunan," ujarnya.

RK sempat melarikan diri sebelum berhasil ditangkap polisi di salah satu penginapan di Palembang, Sumatera Selatan.

Dan imbas dari kelakuannya, RK langsung ditalak 3 alias dicerai oleh suaminya, Yuda (25).

Sebab, Yuda mengaku sangat marah ke istrinya yang tega menghabisi sang adik, ANF.

Yuda kini jadi seorang single parent dari bayi hasil pernikahannya dengan RK yang masih berusia 3 bulan.

(tribunnetwork)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved