Kasus Pembunuhan di Lamsel

Polisi Dalam Kemungkinan Kasus Pembunuhan di Tanjung Bintang Direncanakan Pelaku

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku pembunuhan Cahyo (45) sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangan ya

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan menggelar ungkap kasus pembunuhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar ungkap kasus pembunuhan di Tanjung Bintang, Sabtu (21/12/2024).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku pembunuhan Cahyo (45) sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat 3 KUHP.

Pihaknya juga menyelidiki kemungkinan lain, mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.

"Kami masih mendalami tindak pidana pembunuhan berencana," 

"Maka dari itu kami sudah mengajukan autopi ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian," pungkasnya.

Ikut Yasinan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat keluarga mencurigai penyebab kematian korban.

"Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya"

"Namun, saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujarnya.

Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan inavis Polres Lampung mengindentifikasi kematian korban.

"Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan inavis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan," ujarnya.

Pihaknya mencari informasi terakhir kali korban bertemu dengan siapa.

"Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku," ujarnya.

Kemudian menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku sempat ikut ke makam korban dan ikut yasinan.

Pelaku juga sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah.

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang.

"Pelaku atas nama Cahyo (45) pekerjaan pedagang warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan berawal dari kecurigaan adanya korban meninggal bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.

Di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang kemudian melakukan gelar perkara awal.

Dari hasil gelar perkara awal dengan kesimpulan ditemukan ada dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama.

Lalu ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang bersama anggota dan unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan gelar perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali berada atau bersama di rumah korban Saudara Cahyo.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved