Kasus Pembunuhan di Lamsel

Polisi Ungkap Pembunuhan di Lampung Selatan meski Sempat Dibuat Pusing Pelaku

Kejelian petugas akhirnya menyingkap penyebab kematian Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

|
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin interogasi pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang, Sabtu (21/12/2024). Pelaku sempat buat penyidik pusing karena keterangannya berubah-ubah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polisi berhasil mengungkap pembunuhan di Lampung Selatan meski sempat dibuat pusing pelaku.

Kejelian petugas akhirnya menyingkap penyebab kematian Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Awalnya Sugiarti dikabarkan meninggal jatuh dari tangga tapi petugas mengindikasi adanya tanda-tanda lain seperti penganiayaan.

Hasil kerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatan, Polsek Tanjung Bintang menyimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan penganiayaan.

Lantas polisi mengarah kepada seorang yang terakhir bertemu dengan korban, yakni Cahyo (45).

Ternyata Cahyo mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yuriandi Yusrin mengatakan, pelaku Cahyo sempat membuat penyidik kepolisian pusing.

Sebab pelaku Cahyo memberi keterangan yang berubah-ubah.

Saat introgasi pelaku Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

Barang bukti kapak yang digunakan ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP.

HP korban juga dibuang pelaku di area yang sama, namun HP korban tidak berhasil ditemukan.

Pelaku menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak.

Beruntungnya masih ada bukti percakapan dari korban di HP pelaku.

"Pelaku melakuan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikahi karena hamil," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yuriandi Yusrin, Sabtu (21/12/2024).

Disamping itu, pelaku juga seolah merasa tidak bersalah karena pada saat pemakaman ikut hingga ke TPU. Bahkan mengikuti prosesi yasinan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved