Kasus Pembunuhan di Lamsel

Polisi Ungkap Pembunuhan di Lampung Selatan meski Sempat Dibuat Pusing Pelaku

Kejelian petugas akhirnya menyingkap penyebab kematian Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

|
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin interogasi pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang, Sabtu (21/12/2024). Pelaku sempat buat penyidik pusing karena keterangannya berubah-ubah. 

Kini Cahyo dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP.

"Kami masih mendalami (terkait) tindak pidana pembunuhan berencana," katanya. 

Pihaknya pun sudah mengajukan autopi ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban.

Ikut Yasinan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat keluarga mencurigai penyebab kematian korban.

"Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya"

"Namun, saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujarnya.

Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan inavis Polres Lampung mengindentifikasi kematian korban.

"Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan inavis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan," ujarnya.

Pihaknya mencari informasi terakhir kali korban bertemu dengan siapa.

"Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku," ujarnya.

Kemudian menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku sempat ikut ke makam korban dan ikut yasinan.

Pelaku juga sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved