Kasus Pembunuhan di Lamsel

Panik Dituntut Pacarnya Nikah, Cahyo Hajar Sugiarti hingga Tewas Pakai Ini

Panik lantaran dituntut sang pacar untuk segera menikah, karena sudah hamil duluan, seorang pria asal Lampung Selatan tega bunuh kekasihnya.

|
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Foto ilustrasi, garis polisi. Panik lantaran dituntut sang pacar untuk segera menikah, karena sudah hamil duluan, seorang pria asal Lampung Selatan tega bunuh kekasihnya. Tak tanggung-tanggung, pria bernama Cahyo (45) tega menganiaya kekasihnya, Sugiarti (44) hingga meninggal dunia menggunakan kapak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Panik lantaran dituntut sang pacar untuk segera menikah, karena sudah hamil duluan, seorang pria asal Lampung Selatan tega bunuh kekasihnya.

Tak tanggung-tanggung, pria bernama Cahyo (45) tega menganiaya kekasihnya, Sugiarti (44) hingga meninggal dunia menggunakan kapak.

Hebatnya, insiden pembunuhan tersebut sempat tak tercium warga sekitar. Bahkan, tingkah laku Cahyo seolah tak terjadi apa-apa.

Kasus pembunuhan tesebut terjadi tepatnya di Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Pria di Lampung Selatan tega bunuh wanita yang hamil anaknya karena menuntut nikah.

Pria tersebut panik sehingga menemui wanita yang kemudian jadi korban pembunuhan di Lampung Selatan.

Setelah itu, wanita yang diketahui bernama Sugiarti (44) ditemukan telah meninggal dunia di dekat tangga rumah kontrakan korban.

Awalnya Sugiarti dikira meninggal karena jatuh dari tangga sehingga dilakukan pemakaman seperti umumnya.

Bahkan pelaku Cahyo (45) juga sempat ikut mengantar jenazah korban ke pemakaman dan hadir di acara yasinan.

Perbuatan Cahyo seakan tidak ada yang mengetahui.

Ternyata keluarga curiga hingga polisi mengendus perbuatan Cahyo hingga peristiwa pembunuhan tersebut terungkap.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan saat keluarga curiga penyebab kematian korban.

"Saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujar Kapolres.

Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatan mengindentifikasi kematian korban.

Kemudian, menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved