Kasus Pembunuhan di Lamsel

Panik Dituntut Pacarnya Nikah, Cahyo Hajar Sugiarti hingga Tewas Pakai Ini

Panik lantaran dituntut sang pacar untuk segera menikah, karena sudah hamil duluan, seorang pria asal Lampung Selatan tega bunuh kekasihnya.

|
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Foto ilustrasi, garis polisi. Panik lantaran dituntut sang pacar untuk segera menikah, karena sudah hamil duluan, seorang pria asal Lampung Selatan tega bunuh kekasihnya. Tak tanggung-tanggung, pria bernama Cahyo (45) tega menganiaya kekasihnya, Sugiarti (44) hingga meninggal dunia menggunakan kapak. 

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku sempat ikut ke makam korban dan ikut yasinan.

Pelaku juga sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah.

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang.

"Pelaku atas nama Cahyo (45) pekerjaan pedagang warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan berawal dari kecurigaan adanya korban meninggal bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.

Di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang kemudian melakukan gelar perkara awal.

Dari hasil gelar perkara awal dengan kesimpulan ditemukan ada dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama.

Lalu ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang bersama anggota dan unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan gelar perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved