Kasus Pembunuhan di Lamsel
Bunuh Pacar karena Dituntut Nikah, Gerak-gerik Cahyo Sempat Kelabui Warga
Cahyo (45), pria asal Lampung Selatan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Sugiarti (44), lantaran dituntut nikah, sempat kelabui warga.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Cahyo (45), pria asal Lampung Selatan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Sugiarti (44), lantaran dituntut nikah, sempat kelabui warga.
Gerak-gerik Cahyo yang ikut dalam prosesi pemakaman korban hingga datang ketika acara yasinan, sempat membuat warga tak menduga dia sebagai pelaku pembunuhan.
Namun, polisi yang mendengar kecurigaan keluarga atas kematian Sugiarti bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Cahyo diamankan.
Diketahui, panik lantaran dituntut sang pacar untuk segera menikah, karena sudah hamil duluan, seorang pria asal Lampung Selatan tega bunuh kekasihnya.
Tak tanggung-tanggung, pria bernama Cahyo (45) tega menganiaya kekasihnya, Sugiarti (44) hingga meninggal dunia menggunakan kapak.
Hebatnya, insiden pembunuhan tersebut sempat tak tercium warga sekitar. Bahkan, tingkah laku Cahyo seolah tak terjadi apa-apa.
Kasus pembunuhan tesebut terjadi tepatnya di Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Pria di Lampung Selatan tega bunuh wanita yang hamil anaknya karena menuntut nikah.
Pria tersebut panik sehingga menemui wanita yang kemudian jadi korban pembunuhan di Lampung Selatan.
Setelah itu, wanita yang diketahui bernama Sugiarti (44) ditemukan telah meninggal dunia di dekat tangga rumah kontrakan korban.
Awalnya Sugiarti dikira meninggal karena jatuh dari tangga sehingga dilakukan pemakaman seperti umumnya.
Bahkan pelaku Cahyo (45) juga sempat ikut mengantar jenazah korban ke pemakaman dan hadir di acara yasinan.
Perbuatan Cahyo seakan tidak ada yang mengetahui.
Ternyata keluarga curiga hingga polisi mengendus perbuatan Cahyo hingga peristiwa pembunuhan tersebut terungkap.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan saat keluarga curiga penyebab kematian korban.
"Saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujar Kapolres.
Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatan mengindentifikasi kematian korban.
Kemudian, menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.
Saat di introgasi pelaku Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut.
Barang bukti kapak yang digunakan ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP.
HP korban juga dibuang pelaku di area yang sama, namun HP korban tidak berhasil ditemukan.
Pelaku menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak.
Beruntungnya masih ada bukti percakapan dari korban di HP pelaku.
"Pelaku melakukan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikahi karena hamil," lanjut Kapolres.
Ikut Yasinan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat keluarga mencurigai penyebab kematian korban.
"Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya."
"Namun, saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujarnya.
Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatan mengindentifikasi kematian korban.
"Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan inavis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan," ujarnya.
Pihaknya mencari informasi terakhir kali korban bertemu dengan siapa.
"Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku," ujarnya.
Kemudian menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sempat ikut ke makam korban dan ikut yasinan.
Pelaku juga sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah.
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang.
"Pelaku atas nama Cahyo (45) pekerjaan pedagang warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan berawal dari kecurigaan adanya korban meninggal bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.
Di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang kemudian melakukan gelar perkara awal.
Dari hasil gelar perkara awal dengan kesimpulan ditemukan ada dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama.
Lalu ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang bersama anggota dan unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan gelar perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali berada atau bersama di rumah korban Saudara Cahyo.
Mengarah Pembunuhan Berencana
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku pembunuhan Cahyo (45) sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat 3 KUHP.
Pihaknya juga menyelidiki kemungkinan lain, mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.
"Kami masih mendalami tindak pidana pembunuhan berencana."
"Maka dari itu kami sudah mengajukan autopi ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi dugaan pembunuhan terhadap warga bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Kejadian sendiri berawal saat Sugiarti (44) ditemukan meninggal di dalam rumah kontrakannya, pada Rabu (18/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB.
Saat ditemukan, posisi tubuhnya miring dengan wajah menghadap tangga dan di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.
Lalu keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang.
Kemudian dari hasil gelar perkara awal, disimpulkan dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama setalah dilakukan olah TKP.
Kemudian dari hasil pemeriksaan saksi-saksi didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali bersama di rumah korban adalah Cahyo.
Lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam terhadap Cahyo, hingga ia mengakui melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan unit Jatanras polres Lampung Selatan melakukan penyitaan handphone milik pelaku.
Kemudian, petugas melakukan penyisiran serta pencarian barang bukti berupa Kapak (alat untuk melakukan penganiayaan) yang telah dibuang.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Pembunuhan Sugiarti, Makamnya Dibongkar Kembali |
![]() |
---|
Kematian Sugiarti Buat Keluarga Curiga, Ternyata Dibunuh Pacar Bukan Jatuh |
![]() |
---|
Panik Dituntut Pacarnya Nikah, Cahyo Hajar Sugiarti hingga Tewas Pakai Ini |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Pembunuhan di Lampung Selatan meski Sempat Dibuat Pusing Pelaku |
![]() |
---|
Hamil dan Minta Dinikahi, Pelaku Malah Bunuh Korban Gunakan Kapak di Tanjung Bintang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.