Berita Lampung
Kasus Asusila Pelajar di Bandar Lampung, Polisi Tangkap Oknum ASN Bengkulu
Polisi tangkap Oknum PNS di Bengkulu, NR (44) karena diduga melakukan tindakan asusila kepada korbannya Az pelajar atau anak di bawah umur.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung tangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu, NR (44) karena diduga melakukan tindakan asusila kepada Az pelajar atau anak di bawah umur.
Pelaku melakukan aksi bejatnya pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 10.10 WIB di wilayah Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelaku ini melakukan tipu muslihatnya mengelabui bisa menyembuhkan sesak napas.
"Kejadian itu pada saat korban diantar tersangka berangkat sekolah bermula korban mengeluh sesak napas," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Minggu (22/12/2024).
Korban mengeluh sakit sesak napas pada saat perjalanan ke sekolah. Pelaku asusila membujuk dan merayu korban untuk mau diperiksa olehnya.
Pelaku akhirnya melakukan tindakan asusila tersebut hingga ke alat vital lainnya.
Setelah itu, pelaku mengantarkan korban ke sekolahnya.
"Jadi pelaku asusila ini tidak terhenti setelah mengantarkan sekolah ke rumah korban, perilaku bejatnya NH ini dilanjutkannya setelah korban pulang sekolah," kata Kombes Pol Pahala.
Pelaku asusila ini sengaja datang ke rumah korban lagi untuk bertemu korban seraya berpura-pura menanyakan kondisi kesehatan korban.
Di dalam rumah korban hanya ada korban dan tersangka saja. Tersangka kembali menanyakan keadaan korban.
"Jadi pelaku tanya kepada korban apakah masih sesak napas, lalu tersangka dengan modus yang sama seolah-olah mengobati sesak napas korban," kata Kombes Pol Pahala.
Pelaku merayu korban hingga berhasil membuka baju korban, hingga perbuatan asusila tersebut terjadi.
"Setelah kejadian korban melarikan diri, kami berkoordinasi dengan Polda Sumsel, Polda Bengkulu dan Polda Kepulauan Riau. Hingga akhirnya hasil koordinasi kami mengamankan tersangka asusila yang merupakan PNS tersebut," kata Kombes Pol Pahala.
Polisi mengamankan pelaku asusila tersebut pada 19 Desember 2024 saat pelaku check out pukul 01.30 WIB dari hotel di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Polisi menganalisis barang bukti baju sekolah dan rok putih, rompi sekolah merah, jilbab putih, kaus hitam, celana pink dan Toyota Calya hitam yang digunakan pelaku melakukan aksi bejatnya.
Satpolair Polres Lampung Selatan Salurkan Beras SPHP untuk Nelayan |
![]() |
---|
Warga Lampung Tengah Ditangkap Sedang Transaksi Sabu 600 Gram di Pintu Tol Terbanggi |
![]() |
---|
Ada Kucuran Rp 200 T ke Himbara, Kampung Nelayan-Koperasi Merah Putih Lebih Maksimal jika Bersinergi |
![]() |
---|
Atlet Softball Berharap Menpora Erick Thohir Perhatikan Cabor di Lampung |
![]() |
---|
Pocil Polres Lampung Tengah Runner up Lomba Polisi Cilik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.