Berita Lampung

Kemenkumham Lampung Usulkan 61 Napi dari 14 Lapas dan Rutan Terima Remisi Natal 2024

Kemenkumham Lampung usulkan 61 napi dari 14 lapas dan rutan terima remisi Natal 2024 dari usulan dikirimkan, Rutan Krui dan Kotabumi tak usulkan.

Editor: Tri Yulianto
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali jelaskan pihaknya usulkan 61 napi dari 14 lapas dan rutan terima remisi Natal 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kanwil Kemenkumham Lampung mengusulkan 61 narapidana terima remisi Natal 2024.

Adapun usulan tersebut dari 14 unit pelaksana teknis (UPT) dan dua UPT tidak mengirimkan napi untuk remisi Natal karena tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani di Lampung

Sedangkan untuk Rutan Krui, Lampung Barat dan Rutan Kotabumi, Lampung Utara tidak kirimkan usulan narapidana terima remisi Natal.

"Kami tahun ini mengusulkan 61 napi mendapatkan remisi Natal 2024," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali kepada Tribun Lampung, Minggu (22/12/2024). 

"Dari 61 narapidana yang kami usulkan yakni 34 napi dari pidana umum dan 26 napi pidana narkotika dan 1 kasus tipikor.

"Mudah-mudahan disetujui usulan kami kepada Kementerian pada saat momen perayaan Natal," kata Kusnali. 

Ia mengatakan, napi 61 orang tersebut yakni Lapas Kelas 1 B Bandar Lampung dengan total 8 orang yakni  pidana umum 5 orang, napi narkotika (2) dan napi korupsi (1). 

Lapas Kelas II A Kotabumi ada 8 orang, yakni pidana umum (3), pidana narkotika (5). 

Napi Lapas Kelas II A Kalianda ada 5 orang, yakni pidana umum (3) dan narkotika (2). 

Lapas kelas II A Metro sebanyak 9 orang yakni pidana umum (7) dan narkotika (2). 

Lapas Narkotika Kelas II A (10),

Lapas Perempuan Kelas II A terjerat narkotika ada 2 orang. 

Lapas Kelas II B Kota Agung ada 2 orang, pidana umum (1) dan narkotika (1), 

Lapas Kelas II B Way Kanan dengan kasus pidana umum (2). 

LPKA Bandar Lampung dengan pidana umum (1),

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved