Berita Lampung

Modus Sembuhkan Sesak Napas, Oknum PNS Bengkulu Berbuat Asusila ke Anak Tiri di Bandar Lampung

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, NR melakukan aksi bejatnya tersebut pada Senin (25/11) sekira pukul 10.10 WIB.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
NR (44), oknum PNS asal Bengkulu, ditangkap petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang siswi yang juga anak tirinya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - NR (44), oknum PNS asal Bengkulu, ditangkap petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. 

Ia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang siswi yang juga anak tirinya. NR pun telah ditetapkan sebagai tersangka.  

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, NR melakukan aksi bejatnya tersebut pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 10.10 WIB di Jalan Ryacudu, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung

Dengan akal bulusnya, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu itu mengaku bisa menyembuhkan penyakit sesak napas yang diderita korban. 

Pahala menjelaskan, kejadian itu bermula saat NR mengantar korban ke sekolah menggunakan mobil.

Dalam perjalanan ke sekolah itu, terus Pahala, korban mengeluhkan sesak napas.

"Kejadian itu bermula saat korban diantar tersangka berangkat sekolah," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak, Minggu (22/12/2024). 

Saat itulah timbul niat jahat tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya.

Ia mengaku bisa menyembuhkan penyakit sesak napas korban. 

NR lalu membujuk korban agar mau diperiksa. Pada akhirnya, tersangka berhasil memerdayai korban di dalam mobil.

Setelah itu tersangka mengantarkan korban ke sekolah.

Ternyata perbuatan NR belum cukup sampai di situ.

Ia kembali mengulanginya ketika di rumah. 

"Jadi pelaku ini tidak berhenti. Tersangka melanjutkannya setelah korban pulang sekolah," ucap Pahala. 

"Jadi pelaku tanya kepada korban, apakah masih sesak napas? Lalu tersangka dengan modus yang sama seolah-olah dapat mengobati sesak napas korban," terusnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved