Kasus Pembunuhan di Lamsel
Polisi Ungkap Pembunuhan di Lampung Selatan meski Sempat Dibuat Pusing Pelaku
Kejelian petugas akhirnya menyingkap penyebab kematian Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polisi berhasil mengungkap pembunuhan di Lampung Selatan meski sempat dibuat pusing pelaku.
Kejelian petugas akhirnya menyingkap penyebab kematian Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Awalnya Sugiarti dikabarkan meninggal jatuh dari tangga tapi petugas mengindikasi adanya tanda-tanda lain seperti penganiayaan.
Hasil kerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatan, Polsek Tanjung Bintang menyimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan penganiayaan.
Lantas polisi mengarah kepada seorang yang terakhir bertemu dengan korban, yakni Cahyo (45).
Ternyata Cahyo mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yuriandi Yusrin mengatakan, pelaku Cahyo sempat membuat penyidik kepolisian pusing.
Sebab pelaku Cahyo memberi keterangan yang berubah-ubah.
Saat introgasi pelaku Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut.
Barang bukti kapak yang digunakan ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP.
HP korban juga dibuang pelaku di area yang sama, namun HP korban tidak berhasil ditemukan.
Pelaku menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak.
Beruntungnya masih ada bukti percakapan dari korban di HP pelaku.
"Pelaku melakuan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikahi karena hamil," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yuriandi Yusrin, Sabtu (21/12/2024).
Disamping itu, pelaku juga seolah merasa tidak bersalah karena pada saat pemakaman ikut hingga ke TPU. Bahkan mengikuti prosesi yasinan.
Kini Cahyo dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP.
"Kami masih mendalami (terkait) tindak pidana pembunuhan berencana," katanya.
Pihaknya pun sudah mengajukan autopi ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban.
Ikut Yasinan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat keluarga mencurigai penyebab kematian korban.
"Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya"
"Namun, saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujarnya.
Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan inavis Polres Lampung mengindentifikasi kematian korban.
"Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan inavis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan," ujarnya.
Pihaknya mencari informasi terakhir kali korban bertemu dengan siapa.
"Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku," ujarnya.
Kemudian menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sempat ikut ke makam korban dan ikut yasinan.
Pelaku juga sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah.
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang.
"Pelaku atas nama Cahyo (45) pekerjaan pedagang warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan berawal dari kecurigaan adanya korban meninggal bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.
Di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang kemudian melakukan gelar perkara awal.
Dari hasil gelar perkara awal dengan kesimpulan ditemukan ada dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama.
Lalu ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang bersama anggota dan unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan gelar perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali berada atau bersama di rumah korban Saudara Cahyo.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dominius Desmantri Barus)
Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Pembunuhan Sugiarti, Makamnya Dibongkar Kembali |
![]() |
---|
Kematian Sugiarti Buat Keluarga Curiga, Ternyata Dibunuh Pacar Bukan Jatuh |
![]() |
---|
Bunuh Pacar karena Dituntut Nikah, Gerak-gerik Cahyo Sempat Kelabui Warga |
![]() |
---|
Panik Dituntut Pacarnya Nikah, Cahyo Hajar Sugiarti hingga Tewas Pakai Ini |
![]() |
---|
Hamil dan Minta Dinikahi, Pelaku Malah Bunuh Korban Gunakan Kapak di Tanjung Bintang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.