Berita Terkini Artis

Hal yang Meringankan Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

JPU mengungkapkan hal yang meringankan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun hukuman penjara.

Editor: Reny Fitriani
Instagram @rumpi_gosip
Harvey Moeis. 

Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.

Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan incraht.

Jika tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.

Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.

Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang

Artis Sandra Dewi tak dampingi suami, Harvey Moeis jalani sidang vonis kasus korupsi timah.

Diketahui terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah, Harvey Moeis, menjalani sidang vonis hari ini, Senin (23/12/2024).

Seperti dikutip dari Grid.ID, Harvey Moeis memasuki ruang sidang pukul 13.07 WIB bersama dua terdakwa lainnya.

Suami Sandra Dewi itu tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang berwarna hitam, serta masker berwarna hitam.

Saat ditanya kesiapannya oleh awak media, Harvey Moeis bungkam.

Harvey kemudian langsung duduk di kursi untuk bersiap mendengarkan vonis hakim.

Dalam sidang itu, tidak tampak Sandra Dewi di dalam ruang persidangan untuk mendampingi sang suami.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved