Berita Terkini Nasional

Dokter Koas Viral Lagi, Aniaya Penjual Roti Bakar hingga Dilaporkan ke Polisi

Seorang dokter koas kembali viral di media sosial. Setelah sebelumnya di Palembang, kali ini dokter koas viral terjadi di Medan, Sumatera Utara.

tribun medan
Seorang dokter koas kembali viral di media sosial. Setelah sebelumnya di Palembang, kali ini dokter koas viral terjadi di Medan, Sumatera Utara. Tak main-main, dokter koas tersebut terkam kamera sedang menganiaya seorang penjual roti bakar. Alhasil, dokter koas yang diketahui bernama Fladiniyah Puluhulawa dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. 

"Padahal udah diomongi baik-baik dia malah pergi ngegas naik mobil, abis tu saya telpon owner dan pergi ke Poltabes," kata Fitra Samosir.

Laporan tersebut telah dicatat Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporan tersebut, dikatakan Fladiniyah telah melakukan penganiayaan terhadap Fitra Samosir pada hari Kamis (19/12/2024) sekira pukul 19.10 WIB.

Adapun, video kejadian berdurasi 3 menit 24 detik dibagikan akun X (Twitter) @Bacot pada Sabtu (21/12/2024).

"Waduh, dokter koas ini lagi," tulis akun tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berbaju putih terlibat cekcok dengan seorang pekerja di gerai makanan tersebut

Terlihat, wanita tersebut melemparkan kotak makanan kepada pekerja gerai hingga menjadi perhatian pengunjung lainnya.

Pekerja gerai itu tampak tidak memberikan perlawanan dan hanya berdiri wanita tersebut.

Tiba-tiba wanita tersebut kembali dan menjambak rambut pekerja gerai makanan tersebut.

Mendapati perlakuan tersebut, pekerja gerai itu mencoba membalas wanita itu.

Namun wanita itu mengelak dan memukul pekerja gerai tersebut berkali-kali.

Cekcok masalah parkir

Sebelumnya, Fladiniyah Puluhulawa juga sudah pernah viral, setelah cekcok dengan seorang ibu yang diunggah akun instagram @memomedsos, Selasa (11/4/2023).  

Cekcok tersebut karena masalah tempat parkir.

Pelaku diduga merasa tak terima saat mobilnya diklakson agar minggir agar tidak menutupi jalan masuk ke area parkir mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved