Polres Lampung Utara

Polres Lampung Utara Polda Lampung Razia Minuman Keras Jelang Tahun Baru

Jajaran Polres Lampung Utara gelar razia miras sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2025. 

Istimewa
Jajaran Polres Lampung Utara gelar razia miras sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2025.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung gelar razia minuman keras (miras) sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2025. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, razia miras dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjalang pergantian tahun baru 2025.

"Kegiatan ini untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras,” kata Kapolres,Jumat (27/12/2024). 

Lanjut AKBP Deddy, razia miras juga untuk menekan peredaran minuman beralkohol jelang malam pergantian tahun yang berpotensi memicu lahirnya aksi kriminalitas.

Razia ini dilakukan secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras. Terutama menjelang perayaan malam pergantian tahun baru. 

"Kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru dengan minum minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas," tegasnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved