Menteri ke Lampung

Distribusi Pupuk Masih Rumit, Menko Zulhas: Aturan yang Mengular Kami Pangkas!

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan, akan memperbaiki tata kelola pendistribusian pupuk ke semua daerah, termasuk Lampung.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Foto ilustrasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). | Zulkifli Hasan memastikan, akan memperbaiki tata kelola pendistribusian pupuk ke semua daerah, termasuk Lampung. Menurut Menko Zulhas, selama ini ia selalu mendapat keluhan dari petani terkait pendistribusian pupuk. 

Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda, Walikota dan Bupati Se-Lampung dan sejumlah OPD. Para menteri Kabinet Merah Putih tersebut mendengarkan pemaparan capaian hasil serta persoalan yang masih ada di Lampung, yang disampaikan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung.

Menurut Hanif Faisol, pemerintah provinsi memiliki kebijakan melakukan kontrol dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban menyelenggarkan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.

"Walikota/Bupati berkewajiban menyediakan anggaran yang cukup untuk mengelola sampah."

"Bupati dan Walikota memiliki tanggung jawab sepenuhnya sebagaimana amanat UUD lingkungan hidup nomor 18 tahun 2008, dan dalam UUD tersebut memiliki konsekuensi pidana apabila tidak dijalankan," kata Hanif Faisol, Sabtu.

Di Lampung, lanjut Faisol, tingkat penanganan sampah masih sangat jauh dari target.

"Seperti di Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Tubaba, Lampung Utara dan Mesuji, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, penanganan sampah masih 0.0 persen," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Faisol menekankan, agar Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota melakukan perbaikan tata kelola sampah di Lampung.

Sebelumnya, Pj Gubernur Lampung, Samsudin memaparkan hasil capaian hingga persoalan yang ada di Lampung.

Satu di antaranya yakni persoalan sampah di Lampung.

Menurut Samsudin, potensi timbulan sampah (volume atau berat sampah yang dihasilkan dari sumber sampah tertentu dalam kurun waktu tertentu) rumah tangga di Lampung diproyeksikan meningkat dari baseline 2021 sebesar 1.572.381.01 ton per tahun menjadi 1.643.365.75 ton per tahun pada 2025

Hal tersebut menurutnya, seiring pertumbuhan populasi dan aktivitas domestik.

Samsudin menyampaikan, timbulan sampah yang dapat ditangani pada tahun 2023 baru sebesar 572.214.22 ton per tahun atau 33.96 persen.

Sedangkan pengurangan sampah di tahun 2023 sebesar 6.68 persen.

"Capaian tersebut jauh dari target kebijakan dan strategi daerah," kata Samsudin.

Adapun permasalahannya, lanjut dia, TPA di kabupaten/kota di Lampung dikelola dengan cara open dumping, hal ini dikarenakan dana terbatas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved