Ungkap Kasus Polres Lampung Selatan
Kasus Pencurian Mendominasi di Kabupaten Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan menyoroti 10 jenis kasus tindak pidana konvensional yang terjadi selama 2024.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menyoroti 10 jenis kasus tindak pidana konvensional yang terjadi selama 2024.
Dari 10 kasus tersebut, tindak pidana yang paling banyak terjadi di Kabupaten Lampung Selatan adalah C3 atau pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, laporan tindak pidana C3 yang diterima Polres Lampung Tengah selama setahun berjumlah 280 kasus.
"Kasus C3 masih dominan di Lampung Selatan dengan 280 kasus, meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus dibanding tahun 2023 sebanyak 308 kasus," katanya saat konferensi pers refleksi akhir tahun, Sabtu (28/12/2024).
Kemudian, lanjutnya, selain kasus C3 ada kasus konvensional lainnya yang menjadi sorotan Polres Lampung Selatan.
Di antaranya tindak pidana penipuan ada 136 kasus dan penggelapan 112 kasus.
Yusria mengatakan, dibanding tahun 2023, kasus tindak pidana penipuan mengalami penurunan 7 kasus, namun tindak pidana penggelapan naik 19 kasus.
"Tindak pidana konvensional adalah unsur gangguan kamtibmas tertiggi di tahun ini dengan persentase 67 persen. 3 kasus teratas adalah C3, penipuan, dan penggelapan,"
"Tentunya, kedepan Polres Lampung Selatan terus berupaya maksimal dalam menekan angka kasus tersebut dan melakukan penyelesaian secara tuntas," kata kapolres.
Kapolres menjabarkan, 10 kasus konvensional dengan jumlah tertinggi dari bulan Januari hingga Desember 2024 di Lampung Selatan diantaranya:
1. C3 : 280 kasus,
2. Penipuan : 136 kasus,
3. Penggelapan : 112 kasus,
4. Aniaya Ringan : 63 kasus,
5. Pencurian Biasa : 39 kasus,
6. Rudapaksa Anak Dibawah Umur : 29 kasus,
7. Perbuatan Cabul : 25 kasus,
8. Pengeroyokan : 24 kasus,
9. Premanisme, Pemerasan, dan Ancaman : 16 kasus,
10. KDRT : 12 kasus.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )
| Polres Lampung Selatan Sita 1 Kuintal Sabu dan 5 Kuintal Ganja dalam Setahun |
|
|---|
| 3.512 Pengendara Melanggar Lalu Lintas di Lampung Selatan Sepanjang 2024 |
|
|---|
| 310 Peristiwa Kecelakaan di Lampung Selatan Sepanjang 2024 |
|
|---|
| Breaking News Polres Lampung Selatan Musnahkan 1.142 Botol Miras |
|
|---|
| Kakek Asal Kalianda Berkomplot Bersama Dua Rekannya untuk Mencuri Sapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jumlah-pengendara-motor-yang-melanggar-naik-578-kasus-dari-tahun-2023.jpg)