Ungkap Kasus Polres Lampung Selatan 

Polres Lampung Selatan Sita 1 Kuintal Sabu dan 5 Kuintal Ganja dalam Setahun

Polres Lampung Selatan telah menerima 139 laporan kasus narkotika dalam setahun.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Foto Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan telah menerima 139 laporan kasus narkotika dalam setahun.

Dari total laporan kasus tersebut, polisi telah menangkap 183 orang tersangka yang terdiri dari 177 orang laki-laki dan 6 tersangka perempuan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari total kasus dari Januari hingga 28 Desember 2024, progress penanganan kasusnya 82 persen.

"Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diungkap sebanyak 118,5 kilogram, ganja sebanyak 551,4 kilogram," katanya saat konferensi pers refleksi akhir tahun Polres Lampung Selatan, Sabtu (28/12/2024).

Yusriandi melanjutkan, dibandingkan kasus narkotika pada tahun 2023 lalu, terjadi penurunan jumlah sabu-sabu yang berhasil diungkap yakni 218,6 kilogram.

Namun, pada tahun inj terjadi peningkatan jumlah sitaan barang bukti narkotika jenis ganja yang awalnya 210,1 kilogram (2023) kini 551,4 kilogram (2024).

Selain itu, jumlah laporan kasus narkotika di wilayah Lampung Selatan juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2023.

"Tahun 2023 laporan tindak pidana narkotika yang diterima sebanyak 76 kasus, tahun 2024 naik menjadi 139 kasus," pungkasnya. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved