Ungkap Kasus Polres Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Sita 1 Kuintal Sabu dan 5 Kuintal Ganja dalam Setahun
Polres Lampung Selatan telah menerima 139 laporan kasus narkotika dalam setahun.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan telah menerima 139 laporan kasus narkotika dalam setahun.
Dari total laporan kasus tersebut, polisi telah menangkap 183 orang tersangka yang terdiri dari 177 orang laki-laki dan 6 tersangka perempuan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari total kasus dari Januari hingga 28 Desember 2024, progress penanganan kasusnya 82 persen.
"Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diungkap sebanyak 118,5 kilogram, ganja sebanyak 551,4 kilogram," katanya saat konferensi pers refleksi akhir tahun Polres Lampung Selatan, Sabtu (28/12/2024).
Yusriandi melanjutkan, dibandingkan kasus narkotika pada tahun 2023 lalu, terjadi penurunan jumlah sabu-sabu yang berhasil diungkap yakni 218,6 kilogram.
Namun, pada tahun inj terjadi peningkatan jumlah sitaan barang bukti narkotika jenis ganja yang awalnya 210,1 kilogram (2023) kini 551,4 kilogram (2024).
Selain itu, jumlah laporan kasus narkotika di wilayah Lampung Selatan juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2023.
"Tahun 2023 laporan tindak pidana narkotika yang diterima sebanyak 76 kasus, tahun 2024 naik menjadi 139 kasus," pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )
Kasus Pencurian Mendominasi di Kabupaten Lampung Selatan |
![]() |
---|
3.512 Pengendara Melanggar Lalu Lintas di Lampung Selatan Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
310 Peristiwa Kecelakaan di Lampung Selatan Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Musnahkan 1.142 Botol Miras |
![]() |
---|
Kakek Asal Kalianda Berkomplot Bersama Dua Rekannya untuk Mencuri Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.