Berita Lampung

Kasus Pidana di Pesawaran Lampung Tahun 2024 Capai 515 Kasus

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengungkapkan bahwa angka tindak pidana mengalami kenaikan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran, Lamung memaparkan kinerja penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2024. 

Dalam konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengungkapkan bahwa angka tindak pidana mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut, menurut Maya juga diimbangi dengan peningkatan penyelesaian kasus secara signifikan.  

“Pada tahun 2024, jumlah tindak pidana tercatat naik 4,67 persen dari 492 kasus di 2023 menjadi 515 kasus,” kata Maya.

“Namun, kami berhasil meningkatkan penyelesaian kasus hingga 23,16 persen, dari 259 kasus di 2023 menjadi 319 kasus pada 2024,” imbuhnya. 

Kasus kejahatan prioritas seperti curat, curas, dan curanmor (C3) turut mencatat peningkatan. 

Dari 75 kasus di 2023, jumlahnya meningkat menjadi 91 kasus pada 2024, dengan kenaikan 19,17 persen.

Meski begitu, penyelesaian kasus C3 menunjukkan hasil positif, yakni naik 35,6 persen dari 77 kasus selesai di 2023 menjadi 104 kasus di 2024.  

“Walaupun ada kenaikan jumlah kasus, penyelesaian kasus juga naik signifikan, ini menunjukkan kerja keras dan dedikasi Satuan Reskrim,” tambahnya.  

Maya menjelaskan, ada dua kasus menonjol berhasil diselesaikan Polres Pesawaran dalam waktu singkat.

Kasus pertama yaitu, penemuan jasad di Jembatan Way Binong, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

“Identitas pelaku berhasil diungkap dalam 24 jam, dan kasus telah memasuki tahap P21,” katanya.

Kemudian, pada kasus penganiayaan berat di Tegineneng yang terjadi pada 16 Desember 2024.

“Kasus ini sudah mencapai tahap 1 dan akan segera masuk tahap P21,” tambahnya.

Selain itu, Satuan Resnarkoba juga mencatatkan capaian yang bagus menurut Maya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved