Berita Lampung
Kasus Pidana di Pesawaran Lampung Tahun 2024 Capai 515 Kasus
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengungkapkan bahwa angka tindak pidana mengalami kenaikan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran, Lamung memaparkan kinerja penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2024.
Dalam konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengungkapkan bahwa angka tindak pidana mengalami kenaikan.
Kenaikan tersebut, menurut Maya juga diimbangi dengan peningkatan penyelesaian kasus secara signifikan.
“Pada tahun 2024, jumlah tindak pidana tercatat naik 4,67 persen dari 492 kasus di 2023 menjadi 515 kasus,” kata Maya.
“Namun, kami berhasil meningkatkan penyelesaian kasus hingga 23,16 persen, dari 259 kasus di 2023 menjadi 319 kasus pada 2024,” imbuhnya.
Kasus kejahatan prioritas seperti curat, curas, dan curanmor (C3) turut mencatat peningkatan.
Dari 75 kasus di 2023, jumlahnya meningkat menjadi 91 kasus pada 2024, dengan kenaikan 19,17 persen.
Meski begitu, penyelesaian kasus C3 menunjukkan hasil positif, yakni naik 35,6 persen dari 77 kasus selesai di 2023 menjadi 104 kasus di 2024.
“Walaupun ada kenaikan jumlah kasus, penyelesaian kasus juga naik signifikan, ini menunjukkan kerja keras dan dedikasi Satuan Reskrim,” tambahnya.
Maya menjelaskan, ada dua kasus menonjol berhasil diselesaikan Polres Pesawaran dalam waktu singkat.
Kasus pertama yaitu, penemuan jasad di Jembatan Way Binong, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
“Identitas pelaku berhasil diungkap dalam 24 jam, dan kasus telah memasuki tahap P21,” katanya.
Kemudian, pada kasus penganiayaan berat di Tegineneng yang terjadi pada 16 Desember 2024.
“Kasus ini sudah mencapai tahap 1 dan akan segera masuk tahap P21,” tambahnya.
Selain itu, Satuan Resnarkoba juga mencatatkan capaian yang bagus menurut Maya.
Jumlah kasus narkoba yang diungkap naik 15,38 persen, dari 65 kasus di 2023 menjadi 75 kasus pada 2024.
Sebanyak 68 kasus telah diselesaikan, sementara tujuh kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Barang bukti terbesar berupa 90 gram sabu diungkap pada Juni 2024,” jelas Maya.
Maya juga menjelaskan strategi keamanan yang dilakukan, meliputi pendekatan preemptive seperti deteksi dini oleh Satuan Binmas dan Intelijen, serta pendekatan preventive melalui patroli humanis dan statis di lokasi rawan kriminalitas.
“Kami juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan agar peluang terjadinya kejahatan dapat diminimalkan,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Wabup Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Puskesmas Bangun Rejo |
![]() |
---|
DPRD Lampung Sarankan PPh UMKM Dihapus, Alasannya Ekonomi Lagi Lesu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.