Menteri ke Lampung

Menteri Desa ke Lampung Tegaskan 20 Persen Dana Desa Untuk Program Ketahanan Pangan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menyebut pemerintah Dana Desa harus anggarkan 20 persen untuk ketahanan pangan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menyebut pemerintah desa harus anggarkan 20 persen untuk ketahanan pangan dari Dana Desa. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hadir di Lampung Sabtu (28/12/2024) pagi.

Adapun tujuan para menteri Kabinet Merah Putih ke Lampung guna melakukan rapat koordinasi program swasembada pangan di Mahan Agung atau Rumah Dinas Gubernur Lampung.

Rapat di Rumah Dinas Gubernur Lampung dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri yang berkaitan dengan program swasembada pangan.

Rapat juga dihadiri Pj Gubernur Lampung, Samsudin, para kepala daerah di 15 kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah terkait dan jajaran unsur Forkopimda di Lampung serta Bupati dan Walikota atau yang mewakili.

Dalam kesempatan itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menyebut pada tahun 2025 pemerintah desa diharuskan menganggarkan dana desa paling sedikitnya 20 persen untuk program ketahanan pangan.

"Kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 2 tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus pengunaan dana desa untuk program ketahanan pangan paling sedikit 20 persen boleh lebih kalau desa memiliki potensi wilayah pertanian yang bagus," kata Yandri Susanto.

Dia mengatakan aturan tersebut akan menjadi titik tolak atau awal yang baik untuk swasembada pangan nasional.

"Jadi nanti semua berjalan, program ketahanan pangan dan makan siang bergizi. Dikelolanya nanti oleh BUMDes, kita berharap nantinya ada desa tentatif ada desa padi, desa cabe, desa melon dan seterusnya," kata dia.

"Jadi ini harus terealisasi secara benar, kita tidak mau dana desa yang diberikan tidak ada jejak yang jelas. Jadi pak Bupati saya siap datang ke Kabupaten untuk memastikan distribusi dana desa dengan jelas dan bermanfaat untuk masyarakat desa," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved