Berita Terkini Nasional

Semua Anggota Komisi XI DPR Kecipratan CSR Bank Indonesia, Dipakai untuk Sosialisasi di Dapil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori.

Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Gedung Bank Indonesia. | KPK ternyata telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua tersangka yang ditetapkan KPK tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," kata Heri usai menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih selama 5,5 jam.

Heri yang datang ke KPK mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan kelir hitam itu mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik.

Saat ditanya mengenai dirinya yang akan menjadi calon tersangka, Heri hanya tertawa.

"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," kata Heri.

Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," tuturnya.

Heri mengatakan penyidik KPK juga menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI.

Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.

"Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," katanya.

Pada periode pertamanya, Heri sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Pada 2019, Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia.

Dia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dan kini menjadi anggota Komisi II DPR RI.

KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.

Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved