Berita Terkini Nasional

Pria di Bengkulu Aniaya Istri dan Bayinya Berusia 5 Bulan hingga Tewas

Pria inisial Ro (40) tega aniaya istrinya Ul (34) dan bayinya berinisial H (5 bulan) hingga tewas.

Editor: taryono
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KDRT - Foto kolase TKP dan terduga pelaku yang diamankan. Seorang suami di Rejang Lebong lakukan KDRT kepada istri dan diduga juga terhadap anaknya yang masih bayi hingga meninggal dunia. 

Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial Ro (40) di Rejang Lebong, Bengkulu, diduga menganiaya istrinya Ul (34) dan bayinya H (5 bulan) hingga tewas pada Minggu (9/11/2025). 
  • Bayi ditemukan penuh lebam dan tangan diduga patah, sementara sang ibu luka di bibir. Warga dan Kepala Desa Sinar Gunung, Firman, mengaku kaget karena keluarga itu dikenal tertutup namun rukun dan pelaku dikenal pendiam serta ramah. 
  • Kasus ini membuat warga geger setelah muncul dugaan KDRT sebagai penyebab kematian bayi.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pria inisial Ro (40) tega aniaya istrinya Ul (34) dan bayinya berinisial H (5 bulan) hingga tewas.

Peristiwa terjadi di rumah mereka di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (9/11/2025) lalu. 

Melansir Tribun Bengkulu, H itu meninggal dengan kondisi tubuh penuh lebam dan tangan diduga patah. 

Sedangkan Ul mengalami luka-luka di bagian bibirnya.

Kepala Desa Sinar Gunung, Firman, mengatakan keluarga tersebut selama ini dikenal tertutup namun hidup rukun dan tidak pernah menimbulkan masalah di lingkungan. Bahkan, terduga pelaku merupakan orang yang selama ini baik. 

“Selama ini orangnya pendiam, ramah dan terlihat baik. Tidak pernah ada masalah, jadi kami semua kaget waktu dengar kabar ini,”ungkap Firman kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (12/11/2025).

Peristiwa itu membuat warga geger, terutama setelah beredar kabar bahwa bayi tersebut meninggal akibat dugaan KDRT.

Dimana ia menduga, korban terbawa emosi sehingga tak lagi dapat mengontrol kelakuannya. 

“Kejadiannya benar-benar mengejutkan. Saat tahu bayinya meninggal, warga langsung heboh. Apalagi setelah muncul dugaan ada kekerasan,”tambahnya.

Salah satu warga yang namanya enggan disebutkan mengaku tidak pernah mendengar adanya pertengkaran dari rumah keluarga itu.

Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah informasi menyebar lewat media sosial dan warga lainnya. 

“Kami tahunya setelah ramai dibahas di dusun pak, Sebelumnya tidak pernah dengar mereka ribut atau bertengkar. Selama ini suaminya kelihatan baik dan ramah,”kata sumber.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami dugaan KDRT yang menyebabkan kematian bayi tersebut.

Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi pasti kejadian.

Warga Serahkan Pelaku

Polisi menahan seorang ayah berinisial Ro (40) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang diduga menganiaya bayi kandungnya berusia lima bulan hingga tewas pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved