Berita Terkini Nasional

Pria di Bengkulu Aniaya Istri dan Bayinya Berusia 5 Bulan hingga Tewas

Pria inisial Ro (40) tega aniaya istrinya Ul (34) dan bayinya berinisial H (5 bulan) hingga tewas.

Editor: taryono
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KDRT - Foto kolase TKP dan terduga pelaku yang diamankan. Seorang suami di Rejang Lebong lakukan KDRT kepada istri dan diduga juga terhadap anaknya yang masih bayi hingga meninggal dunia. 

Ia sempat berkata kepada suaminya, “uruslah anak kau.”

Tak disangka, setelah itu sang ibu mengaku mengalami kekerasan fisik.

Ia dipukul di bagian wajah hingga mengalami luka. Setelah kejadian tersebut, ia memutuskan meninggalkan rumah dan kembali ke kediaman orang tuanya.

Keesokan harinya, Minggu (9/11/2025), bayi H dilaporkan meninggal dunia.

Tubuhnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan tangan diduga patah atau remuk serta terdapat lebam di beberapa bagian tubuh.

Sebelumnya, bayi itu juga sempat mengalami demam tinggi.

Dalam keterangannya, sang ayah mengaku sempat mencengkeram tangan bayi saat rewel hingga menyebabkan patah atau remuk.

Ia mengaku panik karena bayi demam tinggi dan kemudian membawanya ke tukang urut untuk berobat.

Namun, upaya itu tidak berhasil menyelamatkan nyawa buah hatinya.

Baca juga: Selesai Ujian, Mahasiswa Unpak Bogor Jatuh dari Lantai 3 Gedung Kampus

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved