Berita Terkini Nasional
JPU Banding Atas Vonis Ringan terhadap Harvey Moeis cs
Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan ringan terhadap Harvey Moeis cs dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Selanjutnya, Suparta divonis 8 tahun penjara, uang pengganti Rp 4,5 triliun subsider 6 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 14 tahun penjara, uang pengganti Rp 4,5 triliun subsider 8 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun.
Sementara itu, atas putusan hakim terhadap terdakwa Rosalina, yang divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan, jaksa tak mengajukan banding.
Kejagung menerima vonis itu meski lebih ringan dibanding tuntutan JPU, yakni 6 tahun penjara dengan denda yang sama.
Dikritik Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis.
Ia menyebut vonis tersebut menusuk rasa keadilan masyarakat.
“Saya merasa itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya,” kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.
Padahal, kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai Rp 300 triliun.
Mahfud menilai vonis tersebut jauh dari adil, mengingat besarnya kerugian negara yang disebabkan oleh Harvey.
Ia juga mengkritik jaksa yang hanya menuntut Harvey 12 tahun penjara.
“Baru kali ini ada pelaku korupsi yang didakwa rugikan negara Rp 300 triliun hanya dituntut 12 tahun penjara, lalu divonis 6,5 tahun,” ujar Mahfud.
Mahfud menepis klaim bahwa kerugian Rp 300 triliun itu hanya “potensi”.
Menurutnya, angka tersebut adalah kerugian konkret yang dihitung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).
| Modus Oknum Kades Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Palsukan Dokumen LPJ |
|
|---|
| Roy Suryo Klaim Status Tersangkanya Tak Tepat, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah |
|
|---|
| Istri Hamil Besar Histeris Pergoki Suami Bareng Wanita Lain di Kamar, Pakaiannya Disorot |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Soal Mery dan Ade Penculik Bilqis Balita Asal Makassar, Tak Terduga |
|
|---|
| Hendro Tak Berdaya saat Kakaknya Teriak Minta Tolong Tergencet Lift, Akhirnya Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Harvey-Moeis-Kejar-Keadilan-untuk-Sandra-Dewi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.