Berita Terkini Nasional
Kode Presiden Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis, 'Kira-kira 50 Tahun Gitu Ya'
Vonis ringan yang diterima Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah, turut mendapat sorotan dari Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud MD Sebut Vonis Harvey Moeis Tak Logis
Mantan Menteri Koodrinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyebut ada yang tak logis dari vonis yang diberikan pada Harvey Moeis.
Diketahui, Harvey Moeis sebagai terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Suami Sandra Dewi tersebut hanya divonis penjara 6 tahun 6 bulan.
Tak hanya itu, ia juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Uang pengganti itu harus diberikan ke negara paling lama 1 bulan setelah putusan hakim.
Sementara sebelumnya, JPU menunut Harvey Moeis dipenjara selama 12 tahun.
Padahal, Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama hingga merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
Vonis di atas membuat Mahfud MD tersentak.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut bahkan menyebut vonis Harvey Moeis tak logis dan mencederai rasa keadilannya.
Hal tersebut dituliskan dalam akun X @mohmahfudmd pada Kamis (26/12/2024).
"Tak logis, menyentak rasa keadilan."
"Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp300T."
"Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp210 M."
"Vonis hakim hny 6,5 thn plus denda dan pengganti dgn total Rp212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?" tulis @mohmahfudmd.
Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Santun di Persidangan |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Seusai Rakernas Partai NasDemĀ |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Mengaku Bahagia Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Polda Jabar Temukan 2 Ibu yang Jual Anaknya ke Sindikat Pedagangan Bayi Singapura |
![]() |
---|
Kehadiran Dedi Mulyadi di DIY Disambut Spanduk-spanduk Sindiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.